CILEGON, (BTP) – Penanganan terhadap pasien gawat darurat akan dipermudah dengan aplikasi SERASI (sistem rujukan terintegrasi). Manfaat sistem ini diantaranya mempermudah komunikasi penempatan pasien gawat darurat dan penanganan pasien terkait sistem rujukan pasien.
Kasubag Program, Informasi dan Humas Dinkes Cilegon, Faruk Oktavian pada monitoring dan evaluasi SERASI mengatakan, SERASi merupakan upaya perbaikan dari berbagai persoalan dalam pelayanan kesehatan rujukan, dimana rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan dapat saling terintegrasi dalam melakukan rujukan pasien. “Proses merujuk pasien selama ini masih terkendala dengan belum terintegrasinya data antara fasilitas pelayanan kesehatan, diantaranya penolakan pasien karena masalah administrasi, lambatnya pelayanan awal di IGD, informasi ruang perawatan dan informasi kelengkapan sarana/prasarana dan SDM yang menangani pada rumah sakit rujukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep aplikasi SERASI ini adalah dari 4 Sistem informasi yang ada di Kementerian Kesehatan (kemenkes) dilengkapi dengan fitur-fitur tambahan lokal. “Sistem ini diadob dari SIJARIEMAS, SISRUTE, SIRANAP, dan SPGDT. Kami melakukan Konsep integrasi data di SIM RS agar tidak banyak aplikasi – aplikasi yang berkembang dan hanya membuat rumit petugas,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kota Cilegon, dr Hana Johan mengatakan, monev dilakukan dari Senin (13/05) sampai Kamis (16/5) terhadap tiga rumah sakit dan dua rumah sakit ibu dan anak. Monitoring ini, kata dia, sangat penting untuk dilaksanakan, agar menjamin integrasi data antara SIM RS dengan SERASI dapat berjalan dengan baik dan pembahasan pengembangan untuk integrasi ke SISRUTE. “Dinkes Cilegon akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait sistem yang baru diterapkan ini di berbagai faskes, agar penerapan SERASI ke depannya dapat berjalan lancar tanpa kendala. Sistem ini akan mengubah sistem pelayanan kesehatan di Kota Cilegon memberikan kemudahan, baik bagi fasilitas kesehatan maupun bagi masyarakat,” tegasnya. (HMS/BTP)