Kamis, 28 Maret 2024
Pemerintahan

Dishub Cilegon Razia Truk Angkutan Parkir Di Bahu Jalan Lingkar Selatan

CILEGON – (BTP) – Dinas Perhubungan Kota Cilegon melakukan razia kendaraan truk angkutan yang terparkir di sepanjang bahu Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, pada selasa siang (09/07/2019).

Pantauan di lapangan, belasan anggota Dinas Perhubungan menyatroni kendaraan truk angkutan yang terparkir di pinggir jalan baik dari arah ciwandan menuju cilegon maupun sebaliknya dengan memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan dan dokumen angkutan barang.

Kasi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Faturrahman S Sadeli yang ditemui di lokasi menyatakan, razia ini dilakukan hanya sebatas sosialisasi dan himbauan kepada para sopir truk angkutan agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

“Belum kita tindak, karena ini hanya baru sebatas sosialisasi dan himbauan agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, karena dianggap mengganggu arus lalu lintas dan kendaraan yang terparkir di bahu jalan sangat membahayakan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yang selanjutnya akan kita tindak dengan diberikan tilang yang bekerjasama dengan pihak kepolisian resort cilegon” katanya.

Fatur melanjutkan, selain memberikan sosialisasi dan himbauan, pihaknya juga memberikan teguran kepada para awak sopir truk agar muatan angkutan yang hendak dibawanya tidak melebihi tonase atau melebihi muatan.

“Ada dua puluh unit kendaraan truk angkutan yang kita berikan sosialisasi dan himbauan agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, juga kita tegur agar tidak melebihi isi muatan pada angkutan yang dibawanya karena akan membahayakan dan mengganggu pengguna jalan, bahkan juga merusak jalan dan kita juga menegur kendaraan bus karyawan yang terparkir di bahu jalan,” tuturnya. (RMP/BTP)