Kamis, 28 Maret 2024
Pemerintahan

Masih Banyak Kelurahan di Kota Serang Belum Memahami Teknis PBJ

SERANG, (BTP) – Dari 67 kelurahan yang ada di Kota Serang, disinyalir masih banyak yang belum memahami teknis pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal itu karena masih minimnya pengetahuan yang ditanamkan untuk kelurahan.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan dalam PBJ memiliki beberapa teknis yang harus dilakukan, bila tidak menganut pada ketentuan yang diberikan, maka dikhawatirkan masuk pada tindak pidana korupsi.

“Jadikan ada Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk kelurahan, makanya harus diberikan pembinaan baik kelurahan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya kepada wartawan seusai membuka kegiatan Pembinaan Teknis PBJ Khususnya Pengadaan Non Tender di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (15/11).

Maka dari itu, pembinaan teknis yang diberikan tersebut sangat penting dilakukan, ia juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti acara hingga tuntas, sehingga apa yang disampaikan benar-benar tersampaikan.

“Saya titipkan tolong ikuti acara dengan sungguh-sungguh, karena manfaatnya sangat banyak. Ini juga sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan di Kota Serang,” ujarnya.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Kota Serang, Koswara Mulyana mengatakan dari 67 kelurahan di Kota Serang masih cukup banyak yang belum memahami teknis BPJ. Maka dari itu pembinaan yang diberikan dianggap penting guna menambah kompetensi mengaplikasikan PBJ.

“Memang ada yang paham ada juga yang tidak, tapi kita berikan pemahaman tentang PBJ khususnya yang non tender atau belanja langsung, dan ini harus mengacu pada pedoman seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dan peraturan-peraturan lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan pembinaan tersebut diberikan karena telah banyak program Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Memang saat ini banyak sekali program yang diamanahkan ke kelurahan, makanya mereka (kelurahan dan OPD) harus benar-benar dibina,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Koswara pembinaan bersama ini baru dilakukan tahun ini, sementara sebelumnya pihaknya hanya mendelegasikan ke kecamatan, kemudian pihak kecamatan sendiri yang melakukan pembinaan kepada kelurahan. Namun hal tersebut perlu ada pembinaan secara menyeluruh agar pihaknya dapat mengetahui bahwa apa yang disampaikan benar-benar dipahami.

“Memang pedomannya sudah ada, tapi pembinaan secara langsung harus dilakukan,” tukasnya. (Red)