Jumat, 19 April 2024
Utama

Pjs Bupati Serang Pimpin Penegakan Prokes Covid-19

SERANG, – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto memimpin langsung Tim Satuan petugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penyebaran covid-19. Ade mengintruksikan satgas tingkat kabupaten sampai kecamatan agar fokus kembali dalam penanganan memutus rantai penyebaran covid-19.

“Kita tidak bisa bermain-main dengan covid-19 ini. Kita harus fokus kembali dalam penanganannya,”ujar Ade dalam arahannya saat memimpin apel sebelum melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan prokes di halaman Kantor Kecamatan Kibin pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Usai apel, Ade didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana langsung memimpin razia di Pasar Tambak. Ade mendapati sejumlah pedagang tidak mengenakan masker dan menegurnya. “Pakailah buat Kesehatan kita semua,”ujar Ade dihadapan sejumlah pedagang dibarengi dengan memberikan masker.

Kemudian Ade melanjutkan ke areal pasar, dan kembali mengingatkan kepada pedagang dan pembeli agar bersama-sama menjaga kesehatan dan menerapkan tiga M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Tolong bantu kami (pemerintah), kalau ada pembeli yang tidak memakai masker agar di ingatkan. Ini demi kesehatan kita semua,”ucap Ade.

Diketahui pada Senin, 5 Oktober 2020 status covid-19 di Kabupaten Serang meningkat menjadi zona merah dari zona oranye. Hal itu berdasarkan penilaian Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ade menegaskan pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan prokes bukan karena status Kabupaten Serang meningkat menjadi zona merah.

“Ini rencana pekan lalu hasil rakoor pada saat saya baru menjabat (Pjs), jadi bukan berarti kita bergerak kembali setelah Kabupaten Serang menjadi wilayah zona merah. Kebetulannya jadwal pas hari ini,”tandas Ade.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten ini Kembali menegaskan, status covid-19 Kabupaten Serang meningkat dari oranye menjadi zona merah tidak membuat Pemkab Serang berkecil hati. “Ini malah memotivasi kami barangkali ada kelemahan tim satgas kita evaluasi, kita fokus kembali. Yang penting target kami sampai mendisiplinkan masyarakat dengan 3 M, kalau masyarakat disiplin Insya Allah covid tidak akan masuk,”tegas Ade.

Usai razia di Pasar Tambak, Ade melanjutkan ke Pasar Kragilan Kecamatan Kragilan, dan terakhir ke Pasar Baros Kecamatan Baros. Pada kesempatan tersebut, Ade mengintruksikan kepada para camat agar tidak bosan mengingatkan masyarakat menerapkan protokol Kesehatan. “Pak camat jangan bosan, harus setiap hari mengingatkan masyarakat tepatnya di pusat keramaian,”tutur Ade.

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, kegiatan hari ini sebagai urutan sejak enam bulan lalu. Namun untuk saat ini akan lebih gencar lagi. “Kita sekarang harus gencar mengingatkan masyarakat menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jadi penerapan disiplin harus masuk ke tingkat perkampungan. Kita akan menugaskan gugus kecamatan sampai desa, ini sangat efektif,”ujar Nana. (Diskominfosatik

(red)