Jumat, 29 Maret 2024
Utama

Atas LPPD, Pemkab Serang Raih Penghargaan dari Mendagri

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Masaputro Delly diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Pendopo Bupati pada Jum’at, 6 November 2020.

Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Masaputro Delly mengatakan, bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pemberian penghargaan atas LPPD biasanya dilakukan secara nasional dan diserahkan langsung oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, disebabkan pandemi covid-19 akhirnya Mendagri mendelegasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat.

“Jadi ini adalah bentuk apresiasi dari Mendagri terhadap kinerja penyelenggaraan pemda yang setiap tahun pemda melaporkan namanya LPPD, nah ini adalah LPPD tahun 2018 yang di evaluasi tahun 2019,”ujar Delly usai menyerahkan penghargaan.

Atas nama Pemprov Banten bersyukur, dimana Kabupaten Serang atas LPPD mendapatkan prestasi yang sangat tinggi dari Mendagri. “Atas prestasi tersebut, Mendagri memberikan penghargaan untuk lingkup Provinsi Banten Kabupaten Serang mendapatkan peringkat kedua setelah Kota Tangerang,”terang Delly.

Hadir turut mendampingi Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri yakni Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna dan Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya.

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri bersyukur Pemkab Serang atas LPPD dengan mendapataan penghargaan kinerjanya sangat tinggi dari Mendagri. “Ini tentu sangat menggembirakan, dan patut dipertahankan. Sekali lagi ini prestasi yang membanggakan untuk semua perangkat daerah Kabupaten Serang,”ujar Entus.

(Red)