Jumat, 19 April 2024
Peristiwa

TKW Asal Lebak Tertahan Di Negara Jiran,Disnakertrans Selusuri Data TKW

Lebak, BTP – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak mengaku sudah menerima informasi mengenai tenaga kerja wanita (TKW) Cicih (49) yang tertahan di Kuching, Malaysia. Untuk itu, atas arahan Bupati Iti Octavia Jayabaya, pemerintah daerah siap membantu memulangkan TKW asal Lebak yang tertahan di Negeri Jiran tersebut.

Kepala Disnakertrans Lebak Tajudin Yamin mengatakan, sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang dan BP2MI pusat.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui asal usul TKW asal Lebak yang kini tertahan di Malaysia. Jika sudah diketahui alamatnya, Disnakertrans akan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

“Sekarang, kita belum tahu TKW tersebut berasal dari kecamatan mana. Karena informasi dari BP2MI, belum lengkap. Hanya nama dan usianya saja,” kata Tajudin Yamin kepada Awak Media, kemarin Jumat (11/12/2020).

“Jika data TKW sudah diketahui, Disnakertrans bisa mendalami proses keberangkatan TKW tersebut ke Malaysia. Apakah melalui jalur resmi (legal) atau jalur tidak resmi (ilegal). Bahkan, pihaknya bisa menelusuri perusahaan yang memberangkatkan Cicih ke Negara tetangga itu.

“Perusahaan yang memberangkatkan Cicih harus bertanggungjawab. Jika tidak, maka pemerintah akan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” tegas
Mantan Asisten Daerah (Asda) IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak. Disnakertrans Lebak juga mengidentifikasi data TKI yang lapor ke pemerintah daerah. Dari 97 TKI asal Lebak, belum ditemukan nama Cicih dalam daftar tersebut. Kemungkinan besar, TKW tersebut tidak lapor ke Disnakertrans ketika berangkat kerja ke Malaysia.

“Sudah kita lihat datanya. Dari 1 Januari 2019 sampai Maret 2020 ada 97 orang TKI yang berangkat untuk bekerja di luar negeri. Tujuannya, tidak hanya Asia Tenggara, tapi juga Negara-negara di Timur Tengah,” ungkapnya.

Selama ini, lanjutnya, tidak ada persoalan tentang TKI yang bekerja di luar negeri. Karena itu, dirinya berharap persoalan yang dihadapi Cicih di Malaysia dapat segera diselesaikan dan Cicih bisa kembali ke tanah air dengan selamat.

“Tugas untuk memulangkan TKW tersebut merupakan kewenangan dari BP2MI. Kalau Disnakertrans Lebak hanya membantu saja sifatnya dan jika diperlukan, kita lakukan penjemputan Cicih di bandara,” paparnya.

Ditanya terkait kemungkinan Cicih menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Tajudin Yamin menegaskan, pihaknya tidak mau berspekulasi tentang masalah tersebut. Disnakertrans menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada pihak kepolisian Malaysia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana.

“Yang jelas, persoalan ini harus segera kita tangani. Dengan harapan, TKW asal Lebak itu cepat bisa dipulangkan, sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Lebak,” katanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Lebak Rully membenarkan, seorang TKW asal Lebak tertahan di Malaysia. Dia ditugaskan pimpinan untuk komunikasi dan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI di Serang.

“Saya belum tahu persoalannya seperti apa. Yang jelas, ada informasi TKW asal Lebak tertahan di Malaysia dan kita akan upayakan agar bisa dipulangkan,” teranhnya.

Ditanya terkait jumlah TKI yang bekerja di luar negeri, Rully menginformasikan, data dari awal Januari 2019 sampai Maret 2020, jumlah TKI yang lapor ke Disnakertrans sebanyak 97 orang. Tapi dia menduga jumlah TKI asal Lebak yang kerja sebagai pekerja migran lebih banyak lagi. Karena ada warga yang kerja di luar negeri, tapi tidak lapor kepada Disnakertrans Lebak.

“Kemungkinan besar lebih banyak lagi (jumlah TKI di luar negeri-red),” pungkasnya.

(De – btp)