Jumat, 29 Maret 2024
Peristiwa

Tambang Pasir Tak Berizin Disegel, Warga Lebak Apresiasi Kinerja Penegak Hukum dan DPRD

LEBAK | BANTEN TOP – Maraknya usaha penambang pasir di wilayah Kabupaten Lebak, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD dan Jajaran Kepolisian Polres Lebak, diantaranya Sidak dan penyegelan beberapa usaha tambang pasir tak berizin, yang dilaksanakan beberapa hari kemarin.

Kinerja Anggota DPRD Lebak dan Jajaran kepolisian tersebut, diapresiasi positif oleh warga Kabupaten Lebak.

“Kami apresiasi kinerja Anggota DPRD Lebak dan jajaran Kepolisian, yang langsung melakukan Sidak lokasi Usaha Pertambangan yang tidak mengantongi izin, karena hal ini jelas merupakan sebuah pelanggaran, selain merugikan Keuangan Negara, juga merugikan masyarakat secara umum” ujar Yayat Ruyatna ketua FK-LSM Lebak, Rabu, (16/12/2020)

Menurut Yatna, maraknya usaha Pertambangan Ilegal di Wilayah Kabupaten Lebak, tak lepas dari peran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.

“Seharusnya Distamben lah yang Bertanggungjawab, selaku OPD yang berwenang, baik dalam proses penerbitan Izin Eksplorasi, Eksploitasi, maupun Izin Usaha Produksi (IUP), dimana didalamnya diatur mengenai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pengusaha tambang, diantaranya melaporkan dan melaksanakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca tambang”terangnya.

Senada dikatakan Supianus warga Kabupaten Lebak lainnya, kata dia kepada jajaran Kepolisian agar memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha tambang yang tidak memenuhi kewajibannya, dan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, selaku Leading Sector yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan usaha dibidang pertambangan.

“Kami berharap tindakan tegas yang sudah dilakukan oleh salah satu anggota DPRD dan polisi, ditindak lanjuti untuk memanggil dan memeriksa pejabat terkait yang berwenang dalam pemberian izin tambang pasir, terlebih jika tambang pasir yang ditengarai ilegal seperti habis izin operasi, tapi masih ada aktivitas penambangan.”katanya.
(De/Btp)