Kamis, 18 April 2024
Hukum

Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Ingatkan Wali Kota Cilegon

CILEGON – (BTP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama jajaran Pemerintah Kota Cilegon yang bertempat di aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (05/03/2021).

Pada rapat koordinasi pemberantasa korupsi terintegrasi itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono mengingatkan kepada Kepala Daerah yang baru dilantik untuk tidak melakukan bagi-bagi jatah proyek Pemerintah kepada pendukung maupun tim suksesnya.

“Pendukung dan tim sukesnya harus mendukung penuh kepada Pak Wali Kota, akan tetapi jangan minta proyek. Kalaupun itu mau, ya harus ditempuh sesuai prosedur dan aturan hukum,” katanya.

Yudhiawan menyatakan, kasus suap dan gratifikasi sebagai pemicu utama Kepala Daerah terseret pada pusaran korupsi. Pihaknya juga tidak menyoroti peta kerawanan yang rentan terjadi celah pada tindak pidana korupsi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga mengingatkan kepada Wali Kota dan jajarannya tidak membagi-bagikan proyek di Pemerintahan.

“Kerawanan praktik korupsi itu pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, perizinan, penganggaran, pengelolaan dana di tingkat Kelurahan hingga pajak. Disini juga Pemkot Cilegon agar berhati-hati dalam penanganan pengelolaan aset daerah, serta pemberian dana bantuan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku akan memenuhi capaian program MBC yang sudah diterapkan KPK minimal bisa mencapai di angka 90 persen dan target 2 besar sebagai Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten untuk peringkat minim korupsi.

“Untuk menurunkan angka korupsi kita harus mencegah adanya gratifikasi, karena gratifikasi adalah akar dari perbuatan korupsi. Gratifikasi ini berbahaya, karena dapat menimbulkan sikap dan mental pengemis. Untuk itu kita harus bisa menghindari aktifitas dan tindakan tersebut, jangan pernah melanggar hukum dengan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara,” tukasnya. (Ria/Btp)