Jumat, 29 Maret 2024
Politik

Anggota DPRD Banten Hj. Tati Nurcahyana Sampaikan Pentingnya Wawasan Kebangsaan

SERANG, – Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Gerindra Hj. Tati Nurcahyana, SE., M.Si, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) Provinsi Banten dan wawasan kebangsaan bertempat di Kampung Pasar Baru, Desa Sukadana Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang dengan menggunakan protokol kesehatan Rabu, (07/04/21).

Dalam kesempatan itu, Hj. Tati Nurcahyana mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang sudah datang memenuhi undangannya untuk mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan wawasan kebangsaan.

Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan ajang silaturahmi bersama masyarakat serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengetahuan perda Covid-19 dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang kita terhadap negara kita. Karena kita memiliki 4 pilar bernegara. Empat Pilar terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini penting kita ketahui, dan nanti akan di jelaskan oleh narasumber,” tuturnya.

Ditempat yang sama, tokoh masyarakat Kampung Ciomas Jujun menyampaikan, apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Banten melalui Anggota DPRD Provinsi Banten Hj. Tati Nurcahyana.

Dengan adanya kegiatan tersebut ia mengaku, masyarakat dapat lebih mengetahui informasi tentang dasar hukum penanganan Covid-19 serta wawasan kebangsaan yang saat ini sudah mulai dilupakan.

“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada ibu Hj. Tati Nurcahyana yang telah melaksanakan kegiatan seperti ini. Semoga kedepan kegiatan sosialisasi seperti ini dapat secara rutin dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang peraturan yang ada,” tuturnya. (Adv)