Jumat, 29 Maret 2024
Utama

Mangkrak, Proyek BUMDES Desa Mekarjaya Digarap Kejaksaan

Lebak, (BTP) – Pembangunan lapangan sepak bola Proyek Bumdes, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diduga bermasalah.

Pasalnya proyek yang dialokasikan TA 2019, senilai Rp 300.169.000,-dari dana desa setempat tersebut saat ini diperkirakan baru selesai sekitar 65 persen.

Bahkan, informasi yang beredar, proyek tersebut saat ini tengah masuk pada ranah hukum dan dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

” Iya, sementara kami tengah mengumpulkan keterangan keterangan, untuk kelengkapan data,” ujar Koharudin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak melalui pesan WhatsApp (WA) nya, di Rangkasbitung, Senin (26/4/2021).

Untuk saat ini, kata Koharudin, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa pihak pihak yang mengetahui langsung proyek tersebut.

” Termasuk kepala desanya, sudah kami minta keterangan,” tandas Kohar.

Sementara itu kepala Desa Mekarjaya, Saleh (Ale) tidak membantah, pihaknya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

” Betul saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan,” katanya singkat kepada wartawan media ini. (De/btp)