Jumat, 29 Maret 2024
Hukum

DPRD Banten Dukung KPK Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Anti Korupsi

SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menghadiri acara sosialisasi pendidikan anti korupsi dan penyuluhan anti korupsi bertempat di Pendopo Gubernur Banten, pada Senin (03/05/21).

Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Gubernur Provinsi Banten Dr. H. Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Banten Al-Muktabar dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten Drs. E.A. Deni Hermawan, M.Si .

Sosialisasi dibuka oleh Yudhiawan Wibisono selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK dengan memberikan pemaparan terkait Pendidikan anti korupsi. Ia menjelaskan bahwa pentingnya para pejabat daerah untuk diberikan sosialisasi anti korupsi ini, terlebih maraknya kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat atau petinggi di pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Banten sangat mendukung kegiatan yang sudah dilakukan oleh KPK terkait dengan sosialisasi anti korupsi. Ia berharap, dengan adanya penyuluhan anti korupsi di Banten ini dapat memperkuat Provinsi Banten bebas dari korupsi yang merugikan negara.

“Kami DPRD banten tentunya sangat mendukung kegiatan sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi ini, karena memang ini sangat penting sekali ya. Dan untuk di Banten saat ini sudah ada 97 penyuluh anti korupsi, yang mana saya berharap ini bisa menjadi agen perubahan yang membantu KPK untuk memberantas korupsi dan juga bisa memperkuat Provinsi Banten agar bisa bebas dari kasus korupsi,” pungkasnya. (ADV)