Jumat, 29 Maret 2024
Lingkungan

Jawara Polres Cilegon: Tidak Ada Ruang Premanisme dan Pungli di Kota Cilegon

CILEGON – (BTP) – Tim Jawara Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Razia Premanisme dan pungutan liar (Pungli) didaerah hukum Polres Cilegon, sesuai instruksi Kapolri kepada Kapolda jajaran yang llangsung ditindaklanjuti oleh Kapolres jajaran, Minggu dini hari (13/06/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit haryono mengatakan, bahwa benar dinihari tadi Tim Jawara Polres Cilegon sesuai dengan Arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Banten dan ditindaklanjuti Kapolres Cilegon dalam memberantas Premanisme diwilayah khususnya di wilayah Kota Cilegon.

“Polres Cilegon Komitmen akan terus fokus melakukan Razia atau giat Brantas Premanisme ini di tempat-tempat yang disinyalir terdapat pungli (Pungutan liar) atau kegiatan Premanisme,” katanya.

Kapolres melanjutkan, semua aktivitas pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat khususnya di wilayah Kota Cilegon akan di Brantas dan diamankan, adapun tujuannya tidak lain adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat lainya di wilayah hukum Polres Cilegon tetap berjalan lancar dan aman.

“Dan dini hari tadi Tim Jawara (Jaga Warga) Polres Cilegon mengamankan diduga melakukan tindakan Pungutan liar (Pungli) di Traffic Light ADB dan berhasil mengamankan 3 Orang, SDR. B 29 THN, Sdr. BS 32 THN dan Sdr A 36 THN karena diduga melakukan tindakan Pungli dengan meminta uang jasa Parkir Trucuk yang melintas dan selanjut dilaksanakan pembinaan dan pendataan apabila dikemudian hari tertangkap akan di tindaklanjuti,” ujarnya. (Ria/Btp)