SERANG – (BTP) – Atas Perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, setiap wilayah khususnya Polres dan Polsek agar mendirikan posko pembagian masker dan penegakan prokes di setiap Pasar
Di wilayah hukum Polres Cilegon sendiri, Kepolisian Sektor Cinangka mendirikan posko pembagian masker dan penegakan prokes yang bertempat di Pasar Sirih, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Jumat (30/07/2021).
Bersama Koramil 2305 Cinangka, Pemerintah Kecamatan Cinangka juga bersama mahasiswa untuk membagikan masker baik roda dua atau roda empat dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker.
Kapolsek Cinangka AKP Agustian menjelaskan, ini adalah program Kapolda Banten yang telah dianalisa bahwa salah satunya di Pasar, karena itu tempat pertemuan orang melakukan jual beli disinilah terjadinya kerumunan.
“Sehingga Pak Kapolda Banten mempunyai ide untuk setiap wilayah khususnya Polres, Polsek agar mendirikan posko pembagian masker dan penegakan prokes, itu sudah dilaksanakan setiap polsek semua khususnya di Pasar-Pasar tujuan untuk mendisiplinkan para warga masyarakat yang datang kepasar dengan pembagian masker,” katanya.
Kapolsek Cinangka menambahkan, kedepan nantinya petugas posko pembagian masker dan penegakan prokes mengawasi jumlah pengunjung pasar dan memberikan himbuan Protokol Kesehatan baik kepada pedagang maupun pengunjung.
“Intinya Protokol Kesehatan dan perekonomian sama-sama berjalan,” pungkasnya. (Ria/Red/Btp)