CILEGON – (BTP) – Menyikapi maraknya peredaran penyalahgunaan narkoba didaerah hukum Polres Cilegon, Satresnarkoba Polres Cilegon bersama masyarakat mendirikan Kampung tangguh Anti Narkoba yang bertempat di Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (25/08/2021).
Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin mengatakan, Satresnarkoba Polres Cilegon melaksanakan kampung tangguh Anti Narkoba yang diresmikan Oleh Walikota Cilegon Heldy Agustian
“Dimana Kampung Tangguh Anti Narkoba ini adalah bentuk keseriusan bersama antara kepolisian, Pemerintah dan masyarakat, dimana tanpa peran serta masyarakat Polres Cilegon tidak mungkin bisa membasmi dari akar-akarnya, maka kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas Narkoba di Kota Cilegon,” katanya.
Wakapolres melanjutkan, selain meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, pihaknya juga memusnahkan ribuan pil eximer dan 20 gram Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Semoga dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Cilegon ini dapat menggugah peran serta masyarakat guna mencegah peredaran narkoba. Jangan kita berpacu penegakan hukum saja, tapi kita perlu sosialisasikan tantang bahaya narkoba,” pungkasnya. (Ria/Red/Btp)