Selasa, 28 November 2023
Hukum

Sekda Kota Cilegon Minta Perketat Peredaran Narkoba

CILEGON – (BTP) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar kegiatan Workshop Konsolidasi Pembangunan Kota Tanggap Ancaman Narkotika Pada Sektor Kelembagaan Kota Cilegon yang bertempat di salah satu hotel, di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (26/08/2021).

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Kota Cilegon harus di perketat.

“Narkoba itu sangat berbahaya, karena bisa merusak kesehatan dan mental seseorang. Oleh sebab itu, di Kota Cilegon, pencegahan dan penyalahgunaan narkoba harus diperketat, terutama di ruang lingkup instansi Pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan, jika Pemkot telah berkomitmen dalam pelaksanaan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.

“Beberapa waktu lalu Pemkot Cilegon telah berkomitmen dengan melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan keputusan bersama oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta jajaran forkopimda dan stakeholder terkait pada peringatan Hari Anti Narkotika tahun 2021 lalu,” katanya.

Raden menjelaskan, Pemkot Cilegon harus bisa mengeluarkan regulasi pencegahan dan pemberantasan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan juga terdapat beberapa titik wilayah yang rawan narkoba di Kota Cilegon.

“Kami berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat segera mengeluarkan regulasi sebagai acuan implementasi pelaksana pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan OPD Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ria/Red/Btp)