Selasa, 28 November 2023
Pendidikan

Komisi IV DPRD Banten: Iuran Gedung SMAN 5 Cilegon Hanyalah Sukarela

CILEGON – (BTP) – Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dede Rohana Putra melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Cilegon, menyusul adanya pungutan yang mewajibkan orang tua siswa membayar iuran pembangunan gedung di sekolah.

Terkait hal ini, pihaknya yang sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah, dijelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, iuran yang dilakukan kepada orang tua siswa sifatnya sukarela dan dipastikan tidak wajib. Hal ini berkaitan dengan supporting yang telah dimusyawarahkan bersama komite sekolah melibatkan wali murid, melihat kondisi sekolah yang harus dilakukan pengecoran lantaran akan menerima bantuan pembangunan tambahan ruang kelas.

“Setelah saya konfirmasi pihak sekolah, itu ternyata iuran yang dua juta rupiah sifatnya tidak wajib. Karena itu hanya sukarela dan hanya supporting untuk kebutuhan pembangunan pengecoran. SMAN 5 Cilegon akan menerima bantuan pembangunan tambahan ruang kelas karena tidak punya lahan sehingga harus dibangun ke atas (vertikal). Tapi saya pastikan kepada pihak sekolah supaya tidak mewajibkan iuran ini, tapi hanya sukarela dan tidak harus membebani wali murid,” kata Dede Rohana Putra, Selasa (31/08/2021).

Anggota DPRD Banten dari Dapil Kota Cilegon ini meminta agar pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan-pungutan yang membebani orang tua siswa, pihaknya bahkan berharap Pemerintah Provinsi Banten untuk bisa mendorong peran perusahaan melalui CSR nya untuk membantu kekurangan biaya pengecoran.

“Saya kira untuk menutup kebutuhan anggaran, pihak sekolah juga bisa memanfaatkan CSR perusahaan sekitar sekolah. Tapi itu hanya sifatnya penambahan gedung pembelajaran dan untuk pembebasan lahan, kita akan upayakan dan mendorong Pemerintah Provinsi agar bisa melakukan itu,” tambahnya.

Hal senada juga dibenarkan Humas SMAN 5 Cilegon Mahdi. “Iya memang tidak wajib itu hanya sukarela, kalau wali murid mau memberikan uang untuk pembangunan gedung silahkan, kalau tidak juga kami tidak memaksa. Besar kecilnya uang pembangunan gedung kami serahkan kepada wali murid dan komite,” ucapnya. (Red/Btp)