LEBAK – (BTP) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar menutup PT Pelangi Elasindo yang ada di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pasalnya, GMNI menilai perusahaan tersebut belum memiliki izin.
“Kabarnya perusahaan PT Pelangi Elasindo belum pernah mengurus perizinan di Kabupaten Lebak, sementara perudahaan tersebut sudah bertahun-tahun menjalankan usahanya di Lebak. Saya sarankan agar perusahaan tersebut ditutup,” kata Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara kepada awak media, Rabu (08/09/2021).
Indra melanjutkan, untuk menciptakan investasi yang sehat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) jelas pihak perusahaan harus mengikuti aturan. Kata Indra, perusahaan wajib melengkapi perizinan yang memang belum lengkap.
“Tentu pemkab Labak harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di wilayahnya. Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut agar tak diikuti oleh perusahaan lain,” ujarnya.
Indra juga mempertanyakan tentang aktifitas perusahaan PT Pelangi Elasindo yang hingga sampai saat ini masih beroperasi. Menurut Indra, seharusnya Perusahaan tesebut tak boleh beroperasi, karna kata Indra, seperti yang dikatakan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak di pemberitaan, bahwasanya PT Pelangi Elasindo belum pernah mengurus izin apapun di DPMPTSP.
“Jadi dimana anggota dewan yang membidangi tentang perizinan perusahaan, kenapa perusahaan yang memang belum lengkap ko bisa beroperasi. DPRD Lebak harus tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum berizin,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak manajemen dari PT Pelangi Elasindo, Muhdar mengaku, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas terkait yang mengurusi perizinan. “Saat ini saya lagi koordinasi dan minta arahan apa aja yang perlu dibuat, kalo memang belum pernah urus izinnya. Kami akan lakukan perbaikan dan urus ulang sesuai apa yang diarahkan oleh DPMPTSP Lebak,” ucapnya. (Ria/Btp)