Selasa, 28 November 2023
Peristiwa

Polres Cilegon Benarkan Adanya Seseorang Mengganggu Pelaksanaan Sholat di Masjid

CILEGON – (BTP) – Kepolisian Resort Cilegon memberikan penjelasan atas adanya seorang pemuda yang menggangu pelaksanaan Sholat Magrib di Masjid Nurul Ikhlas, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada hari senin kemarin (06/09/2021).

Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin mengatakan, bahwa hari ini Polres Cilegon menjelaskan perihal adanya seseorang yang mengalami gangguan jiwa yang menggangu pelaksanaan Sholat Magrib berjamaah di Masjid Nurul Ikhlas pada Hari Senin Kemarin bukan Melakukan Penyerangan.

“Memang benar adanya seseorang mengganggu pelaksanaan Sholat Magrib dimana kronologisnya pada saat pelaksanaan Sholat Magrib berjamaah pada saat raka’at ketiga, ada seseorang berinisial E itu memasuki area masjid dengan menggunakan pakaian dalam saja, setelah itu rakaat terakhir langsung nerobos ke para jama’ah yang masih dalam pelaksanaan Sholat Magrib,” katanya, Rabu (08/09/2021).

Wakapolres Cilegon menerangkan, tiba-tiba saudara E mengatakan bahwa “stop Sholatnya, Sholat kalian tidak sah” keterangan dari saksi, dan diamankan oleh para jama’ah dan dibawa ke Pos Ramil dan Langsung dibawa ke Polsek Cilegon Kota.

“Setelah diintrogasi bahwa emang bener Saudara E tersebut dengan keterangan Keluarga juga dan dokter juga mengatakan bahwa bener Sodara Bener mengalami Gangguan Jiwa,” terangnya.

Wakapolres mengaku, saat ini sudah dan dalam proses pengobatan di RSUD Kota Cilegon dan rencana menurut keluarga pada tanggal 21 besok akan Kontrol ke Rumah Sakit lagi dan akan dilanjutkan dibawa ke kampung halaman di Wonosobo untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut. Ini keterangan merupakan dari pihak keluarga. “Dan Kami Polres Cilegon Polda Banten kembali menjelaskan bahwa tidak ada penyerangan sesuai informasi yang beredar itu tidak ada. Karena Saudara E didepan imam tidak membawa barang berbahaya dan hanya mengatakan “Sholat kalian Salah, Bubar”,” ucapnya. (Ria/Btp)