Sabtu, 20 April 2024
Pemilu 2024

Saat Vermin Berlangsung, KPU Kota Cilegon Temukan 3 Bacaleg Ganda

CILEGON – (BTP) – Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon menemukan tiga berkas Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg ganda ditengah melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon yang tertempat di Kantor KPU Kota Cilegon.

Kepala Divisi Pencalonan KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli saat ditemui menjelaskan, pasca ditutupnya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada tanggal 14 mei lalu, pihaknya mulai melakukan Verifikasi Administrasi yang didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.

“Kami menemukan tiga berkas Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg ganda yang terdapat di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. Kegandaan Bacaleg ini berdasarkan analisis kegandaan yang ditemukan terdapat satu pengajuan Bacaleg yang diajukan oleh 2 Partai Politik atau nama Bacaleg sama tapi diajukan oleh partai yang berbeda dan kasus ke 2 diajukan ganda untuk lembaga perwakilan atau diajukan di DPRD Kota dan DPR RI oleh partai yang sama,” jelasnya, Selasa (30/05/2023).

Eli menerangkan, kegandaan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg ini masing-masing terdapat pada dua ganda eksternal pada Partai Politik dan satu ganda internal di Partai Politik.

“Kasus ditemukannya Bacaleg ganda eksternal ditemukan terkait bacaleg yang didaftarkan lebih dari satu partai politik, sementara Bacaleg ganda internal ditemukan Bacaleg mendaftar di dua Daerah Pemilihan,” terangnya.

Meskipun tidak menjelaskan Bacaleg dari Parpol mana saja yang ganda, Eli mengaku masih melakukan proses Verifikasi Administrasi (Vermin) sesuai jadwal yang ditetapkan mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

“Jika vermin selesai dilakukan KPU Cilegon segera menggelar rapat pleno untuk mengumumkan hasil Verifikasi Administrasi termasuk hasil Bacaleg ganda. Setelah hasil disampaikan parpol dapat melakukan perbaikan pada jadwal yang ditetapkan dari 26 Juni hingga 09 Juli 2023,” pungkasnya. (Red/Btp)