Rabu, 27 September 2023
Utama

Tingkatkan Pelayanan, Kantor Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cilegon Gelar Forum Komunikasi Publik

CILEGON – (BTP) – Guna meningkatkan pelayanan publik terhadap para pencari keadilan, Kantor Pengadilan Agama Kelas 1B menggelar Forum Komunikasi Publik untuk menyusun standar pelayanan publik yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cilegon, Senin (31/07/2023).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banten Hj Laila Istiadah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Hayati Nufus, Organisasi Masyarakat, Pengacara, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cilegon Ahyar Siddiq saat dihubungi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meminta pendapat dari berbagai tokoh untuk mendapatkan masukan agar pelayanan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk meminta masukan dan pendapat dari para stakeholder terkait sesuai dengan perkembangan di masyarakat bagi mereka yang mencari keadilan di Kantior Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cilegon,” katanya.

Ahyar Siddiq berharap, standar layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Cilegon sesuai perkembangan zaman, karena seiring perkembangan teknologi dan budaya masyarakat saat ini terus berubah, maka jenis layanan harus sesuai dengan perkembangan teknologi.

Selain itu, harus ada kejelasan proses, waktu, biaya dan persyaratan. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan layanan. Saat ini, Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cilegon menjadi satuan kerja yang mewakili Mahkamah Agung untuk mengikuti Pemantauan dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik yang digelar Menpan RB tahun 2023. Oleh karena itu, semua standar pelayanan publik menjadi perhatian serius.

“Harapannya semoga layanan publik di Pengadilan Agama Kelas 1B sesuai dengan kebutuhan warga Cilegon. Intinya pelayanan yg berprinsip sederhana, cepat, mudah, dan terjangkau. Dan semoga permasalahan kasus perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cilegon bisa cepat diselesaikan demi menjaga marwah Lembaga Peradilan,” harapnya. (Red/Btp)