Rabu, 27 September 2023
Uncategorized

Ormas Perpam Apresiasi UPT RSUD Banten Layani Masyarakat Gunakan SKTM

SERANG – (BTP) – Organisasi Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) menghadiri undangan Rapat di Aula Rajawali lantai 3 jam RSUD Bantan, Kamis (24/08/2023).

Ketum PERPAM Ade Imanudin mengucapkan terima kasih atas Suport nya ke pemerintah daerah terutama pihak UPT RSUD Banten yang sudah mau menampung Aspirasi masyarakat untuk bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kami sampaikan terima kasih ke pihak RSUD Banten yang telah menampung aspirasi masyarakat dalam menggunakan SKTM,” katanya.

Ketua PERPAM DPC Cipocok Dadi mengatakan. selaku perwakilan yang diintruksikan oleh ketua umum dan ketua Dewan perwakilan daerah perpam alhamdulilah dapat menghadiri Rapat tersebut, membahas tentang kebijakan Dan alur pelayanan kesehatan masyarakat miskin di RSUD Banten.

“Secara regulasi yang tercantum dalam peraturan gubernur Banten nomor 60 tahun 2020,tentang perubahanan ketiga atas peraturan gubernur banten nomor 14 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di provinsi Banten,” katanya.

Ditempat yang lain, Ketua DPW Banten PERPAM Erland Fazry mengaresiasinya terhadap UPT RSUD Banten yang sudah mengundang teman teman dari organisasi kemasyarakatan Khususnya Organisasi PERPAM yang ada di wilayah provinsi Banten.

“Gagasan ini yang baik untuk mendukung pelayanan yang prima kepada UPT RSUD Banten karena kolaborasi antara Lembaga Kemasyarakatan dan pemerintah bisa Diskusi langsung,” pungkasnya. (Ria/Btp)