CILEGON – (BTP) – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon membantu warga Lingkungan Kali Gandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, bernama Erik (20) mengevakuasi melepaskan cincin yang tersangkut di jari manis tangan sebelah kanan, yang bertempat di halaman Kantor Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon, Senin (28/08/2023).
Proses evakuasi pelepasan cincin berlangsung dramatis, karena petugas harus fokus dan ekstra hati-hari saat menggerinda cincin yang tidak bisa dilepas dan tersangkut di jari dengan menggunakan gerinda mini. Bahkan, petugas juga dibantu dengan rekannya agar fokus memotong cincin agar jari korban tidak terluka pada saat mengevakuasi cincin.
Untuk mengurangi rasa panas akibat gesekan gerinda, petugas juga menyirami jari tangan korban yang tersangkut cincin dengan air.
Berkat kepiawanannya, petugas berhasil melepaskan cincin yang sudah lama tersangkut dijari korban selama lima tahun terpasang dijari hanya dengan waktu lima menit.
Erik salah seorang warga yang tercepit cincin mengaku, dirinya sudah berupaya melepaskan cincin dengan menggunakan air dan sabun, namun tak kunjung bisa dilepas. Erik juga melakukan upaya lain dengan menggunakan minyak, hal itu tidak membuahkan hasil karena cincin masih tetap mencepit jarinya.
“Saya sudah berupaya untuk melepaskan cincin yang sudah lima tahun terpasang di jari, tapi tidak bisa juga dilepas. Dan alhamdulillah saya diantar oleh teman saya untuk mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang akhirnya bisa dilepas,” katanya dengan raut muka gembira.
Ditempat yang sama, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon M. Fadhli mengungkapkan, pihaknya mendapati kedatangan warga yang ingin melepaskan cincin dijari tangannya.
“Alhamdulillah cincin bisa dilepas dengan menggunakan gerinda, dan proses evakuasi cincin dijari juga korban tidak terluka sama sekali,” ungkapnya.
Pihaknya juga tetap siaga selama dua puluh empat jam, selain menerima layanan pengaduan dari masyarakat saat terjadi musibah kebakaran, juga melayani pengaduan lainnya.
“Kami stay dua puluh empat jam menerima layanan pengaduan saat terjadi kebakaran, juga melayani pengaduan seperti mengevakuasi cincin, evakuasi satwa liar yang masuk ke pemukiman warga maupun lainnya,” pungkanya. (Red/Btp)