Rabu, 29 November 2023
Pemerintahan

BKPSDM Kota Cilegon Kembali Gelar Asessment, Kini Puluhan ASN Pejabat Fungsional Golongan IIID dan IVA Sebagai Pesertanya

CILEGON – (BTP) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon kembali menggelar asessment (Uji Standar Kompetensi) terhadap pejabat fungsional yang bertempat di salah satu hotel, di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (15/11/2023).

Kali ini, pejabat yang mengikuti asessment terdapat 60 orang dari tingkat golongan IIID dan golongan IVA di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Cilegon.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, asessment ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan kemampuan para pegawai di masing-masing OPD.

“Asessment ini dilakukan untuk mengetahui teman-teman kita di OPD sejauhmana kompetensi dan potensi serta kemampuan yang mereka miliki. Nanti hasilnya akan menjadi masukan ke kita untuk mendorong sistem merit di Kota Cilegon,” katanya usai membuka Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Joko mengaku, uji standar kompetensi yang digelar ini juga untuk mengukur kemampuan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari semua hal. Mulai dari rekam jeja, kompetensi dan integritas para ASN.

“Didalam Undang-Undang yang baru No 20 Tahun 2023 bahwa seluruh daerah wajib untuk melaksanakan sistem merit dan dari sistem merit itu salah satunya talent pool dengan meng-asessment para pegawai. Mereka punya kompetensi atau tidak, punya potensi yang dimilikinya atau tidak. Hasil asessment langsung diforlumasikan ke sistem itu, dan tidak bisa direkayasa,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Raden Firman Salahudin Ahmad menambahkan, asesment atau Uji Standar Kompetensi itu wajib hukumnya bagi para ASN, karena sangat penting untuk kemajuan kinerja ASN.

“Sangat penting dan wajib hukumnya bagi para ASN untuk kemajuan kinerja ASN, dan yang mengikuti ini kebetulan para staf di masing-masing OPD, asessment ini digelar selama tiga hari, mulai hari ini hingga jumat esok,” tambahnya. (Red/Btp)

Tinggalkan Balasan