KOTA CILEGON

Dede Rohana Harap Polda Banten Kedepankan Restorative Justice Atas Laporan RS Bethsaida

CILEGON – (BTP) – Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra berharap akan ada restorative justice atas pelaporan Rumah Sakit Bethsaida atau RS Bethsaida terhadapnya. Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Dewan Viral itu saat ditemui dikediamannya, Senin (23/09/2024).

Dede Rohana Putra mengungkapkan, Polri sudah seharusnya mengedepankan presisi dan restorative justice dalam setiap permasalahan hukum. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas terlebih 2024 merupakan tahun politik.

“Semoga kita bisa sama-sama menggunakan jalur restorative justice, kita sama-sama mengedepankan niat baik, kepolisian juga melayani dengan baik,” kata Dede Rohana Putra.

Jika tak diselesaikan melalui restorative justice, Dede Rohana mengaku khawatir terjadi perkotak-kotakan di masyarakat, ketika ada yang pro dan kontra terhadap RS Bethsaida.

“Jadi kesannya saya memecah belah masyarakat, ini sebenarnya yang saya khawatirkan, saya juga sebenarnya orang yang mendukung Bethsaida, jangan kesannya saya melakukan hal seperti ini tidak mendukung Bethsaida,” ungkap pria yang kerap disapa Dewan Viral ini.

Politisi Partai Amanat Nasioal (PAN) Banten itu bahkan mengaku jika keluarganya memerlukan pelayanan kesehatan ia akan menggunakan rumah sakit yang berada di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon itu.

“Bahkan kalau butuh layanan kesehatan saya akan menggunakan Rumah Sakit Bethsaida, karena memang ini rumah sakit paling dekat dari rumah saya. Ini kan rumah sakit kelas atas di Indonesia, jadi lebih baik yah disini,” tambahnya.

Dede Rohana juga berupaya mengklarifikasi kegaduhan atau ketidaknyamanan warga Serang dan Cilegon terkait munculnya pro dan kontra soal RS Bethsaida lantaran tak mau masyarakat terpecah belah.

Dede Rohana memastikan dirinya sejak awal mendukung pembangunan RS Bethsaida. Dukungan tersebut dibuktikan melalui memfasilitasi dan menjaga kondusifitas sekitar.

“Saya sudah menawarkan bantuan jika membutuhkan dalam proses perizinan dan lain sebagainya kita siap mendukung. Kalau hari ini saya melakukan pengawasan bukan berarti kita tidak mendukung, justru itu sebagai bentuk dukungan saya sebagai anggota DPRD,” kata alumnus STIE Al-Khairiyah.

Kata Dede, pihaknya mendukung investasi agar mengikuti regulasi. Dari hasil sidak yang dilakukannya tidak ditemukan pelanggaran perizinan di RS Bethsaida.

“Mereka memang sudah layak untuk operasional, kalaupun ada kendala sifatnya hanya hal-hal kecil tapi mereka mau memperbaikinya. seperti jalur disabilitas dan mereka mengaku akan memperbaikinya,” paparnya.

Terkait tenaga kerja yang dikerjakan di RS Bethsaida, Dede menyebut sudah 70 persen warga Banten dan hal tersebut diapresiasi lantaran pengangguran di Banten tertinggi di Indonesia.

“Tapi saya menyampaikan 70 persen itu kalau bisa jangan warga Banten, tapi 70 persen warga Cilegon dan Serang selaku wilayah terdekat. Pihak Bethsaida menyatakan siap, cuma memang (RS Bethsaida) minta bertahap, butuh proses,” katanya.

“Nantikan butuh proses handover, rekrutmen, training saya kira nggak apa-apa yang penting nanti bertahap 3 sampai 6 bulan ke depan masyarakat Serang Cilegon semakin banyak lagi,” paparnya.

Dede Rohana juga memohon maaf atas sidak yang dilakukannya jika mengakibatkan kegaduhan yg menyebabkan ketidak nyamanan dari manajemen RS Bethsaida serta masyarakat sekitar. (Red/Btp)