
Pantau MBG dan SPMB di Cilegon, Andra Soni: Jual Beli Kursi Adalah Tindak Pidana
BANTENTOP.ID – Gubernur Banten Andra Soni bersama Wali Kota Cilegon Robinsar turun langsung melakukan monitoring pelaksanaan Program Sekolah Gratis, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cilegon, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan dilakukan ke SMA Negeri 1 Cilegon dan SMKS YP 17 Cilegon sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten memastikan berbagai program prioritas di sektor pendidikan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam agenda tersebut, Andra Soni meninjau langsung aktivitas belajar mengajar, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, hingga proses penerimaan murid baru yang saat ini tengah berlangsung. Monitoring juga difokuskan pada implementasi Program Sekolah Gratis yang menjadi salah satu kebijakan unggulan Pemprov Banten dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Menurut Andra, SMKS YP 17 Cilegon menjadi salah satu sekolah swasta yang telah bergabung dalam Program Sekolah Gratis sejak tahun 2025. Keberadaan sekolah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di Banten.
“Alhamdulillah hari ini kami meninjau langsung kegiatan belajar mengajar di SMKS YP 17 Kota Cilegon. Sekolah ini merupakan salah satu peserta Program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten sejak tahun 2025. Ada 15 kelas 10 yang mengikuti program ini dan tadi kami juga menyapa para siswa yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran berikutnya,” ujar Andra.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya memastikan tidak ada lulusan SMP yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan kuota di sekolah negeri.
Menurutnya, ketika daya tampung sekolah negeri telah terpenuhi, sekolah-sekolah swasta yang tergabung dalam Program Sekolah Gratis menjadi solusi nyata agar seluruh anak tetap dapat memperoleh pendidikan yang layak.
“Kami ingin seluruh anak-anak Banten mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Jika kuota sekolah negeri sudah penuh, masyarakat masih memiliki pilihan melalui Program Sekolah Gratis yang saat ini melibatkan 801 SMA dan SMK swasta di seluruh Banten. Sementara itu, pemerintah juga terus mengupayakan pembangunan sekolah-sekolah baru di setiap kabupaten dan kota,” jelasnya.
Selain memastikan akses pendidikan, Andra juga memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli kursi ataupun intervensi dalam bentuk apa pun yang dapat mencederai prinsip keadilan dan transparansi.
Menurut Andra, praktik jual beli kursi merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar etika pendidikan, tetapi juga dapat masuk dalam kategori tindak pidana.
“Jual beli kursi adalah tindakan koruptif dan pidana. Saya pastikan akan ada tindakan tegas terhadap pelakunya, terutama jika melibatkan pihak sekolah. Kita sudah memiliki solusi melalui Program Sekolah Gratis. Karena itu saya meminta tidak ada intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah. Semua pihak harus menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB tahun ini,” tegasnya.
Sikap tegas tersebut mendapat dukungan dari Wali Kota Cilegon Robinsar. Menurutnya, kehadiran langsung Gubernur Banten di lapangan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengawal dunia pendidikan agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“PPDB atau SPMB tahun ini harus benar-benar transparan dan terbuka. Tidak boleh ada praktik jual beli kursi. Tadi Pak Gubernur sudah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak,” kata Robinsar.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Banten terhadap sektor pendidikan di Kota Cilegon, khususnya melalui Program Sekolah Gratis yang dinilai mampu membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang turun langsung memastikan pelaksanaan Program MBG dan SPMB berjalan baik. Beliau melihat langsung kondisi di lapangan dan alhamdulillah seluruh proses berjalan sesuai tahapan,” ujarnya.
Robinsar menilai Program Sekolah Gratis menjadi salah satu kebijakan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program tersebut dinilai mampu mengurangi beban biaya pendidikan sekaligus meningkatkan angka partisipasi sekolah di Banten, termasuk di Kota Cilegon.
“Terima kasih atas Program Sekolah Gratis dari Pemerintah Provinsi Banten. Program ini memberikan harapan dan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak Cilegon untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya,” pungkasnya.
Melalui monitoring tersebut, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Cilegon berharap Program Sekolah Gratis, Makan Bergizi Gratis, dan Sistem Penerimaan Murid Baru dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan akses belajar bagi seluruh masyarakat.
(Red*)







