BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Buka Public Hearing Pj. Gubernur Banten Al Muktabar: Semangat Bersama Ciptakan Desa Bergerak Menuju Masyarakat Sejahtera
Serang

Buka Public Hearing Pj. Gubernur Banten Al Muktabar: Semangat Bersama Ciptakan Desa Bergerak Menuju Masyarakat Sejahtera

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 27 April 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG – (BTP) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka secara resmi Sosialisasi dan Public Hearing Revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Marbella Hotel Anyar Jl. Raya Karang Bolong Bandulu Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, Jumat malam (26/04/2024).

Pembukaan itu ditandai dengan pemukulan gong yang disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Desa se Provinsi Banten yang tergabung didalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten serta kumpulan delapan organisasi desa yang terabung didalam organisasi Desa Bersatu.

Dalam sambutannya Al Muktabar mengatakan, kegiatan Public Hearing ini sangat penting dilakukan selain menjadi wadah penyampaian aspirasi dan saling bertukar pikiran antar para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Provinsi Banten juga dapat menyatukan semangat bersama sehingga menciptakan Desa yang bergerak menuju masyarakat Desa sejahtera yang sejalan dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu “membangun Indonesia dari pinggiran” serta mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045 agar menjadi negara tangguh, mandiri, dan inklusif.

“Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam kemajuan Desa dan bangsa Indonesia. Oleh karenanya semangat kita di Provinsi Banten ini bersama-sama mendorong, mengikhtiarkan upaya membangun Indonesia untuk menjadi Indonesia yg makin maju”, ungkap Al Muktabar.

“Kita tau bahwa basis pembangunan itu ada di Desa. Desa adalah agregat berjenjang ke atas sehingga dari Desa akan menghasilkan pembangunan nasional”, sambung Al Muktabar.

Baca Juga

KEK ETKI Banten Kian Moncer, Investasi Rp1,9 Triliun Sudah Terserap di Tahun Pertama

Dikatakan Al Muktabar, bonus demografi yang dimiliki harus mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para Kepala Desa dalam rangka merealisasikan kesejahteraan masyarakat Desa. Disamping itu Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta memperkuat akses pendidikan dan kesehatan yang baik bagi masyarakat. Maka dari itu untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa perlu kebersamaan dan kerja sama antar pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota bersama pemerintahan Desa untuk membangun Indonesia.

Ketua Umum Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengungkapkan pelaksanaan Public Hearing ini dilakukan di 11 Provinsi di Indonesia dan Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama yang melaksanakan Public Hearing dengan tujuan dapat menampung aspirasi-aspirasi serta rekomendasi dalam penyempurnaan penyusunan aturan turunan mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT), Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) hingga Peraturan Daerah (Perda) pasca ditetapkannya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Rekomendasi dan aspirasi-aspirasi dari para Kepala Desa dan organisasi-organisasi Desa se Indonesia akan diserahkan ke Kemendagri, Kemendes, dan Kemenkeu.

“Melalui Public Hearing ini kita memberikan kesimpulan dan rekomendasi dari seluruh organisasi Desa untuk melengkapi dan menjadi aspirasi penyusunan aturan turunan Undang-Undang Desa”, ungkapnya.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tak Sekadar Kelola Zakat: Harus Hadir Bantu Warga

“Kita mencoba membuat suatu pola dimana pola itu benar-benar dari bawah ke atas sehingga bermanfaat untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan dalam konteks regulasi,” sambung Asri Anas.

Diakui Asri Anas, para Kepala Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Banten paling banyak memberikan kontribusi terhadap revisi Undang-Undang Desa sehingga apresiasi diberikan dengan melaksanakan kegiatan public hearing pertama se Indonesia.

“Saya mengakui Banten paling banyak memberikan kontribusi terhadap revisi Undang-Undang Desa kemarin sehingga kita berikan apresiasi dengan memulai pertama kali dari Banten pelaksanaan public hearing”, ucapnya

Di lokasi yang sama Ketua APDESI Provinsi Banten Uhadi mengatakan para Kepala Desa dapat benar-benar memanfaatkan kegiatan public hearing sehingga dapat meningkatkan marwah Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sumber dana kegiatan ini melalui iuran dalam rangka dimana kami ingin penjelasan sosialisasi terhadap revisi Undang-undang Desa sehingga kami antusias untuk melaksanakan kegiatan ini,” ungkapnya. (Ria/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Pantau Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan
Artikel Berikutnya Cegah DBD, Serda Aryadi Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Laksanakan Fogging Bersama Puskesmas Padarincang
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

Doa Bupati Serang untuk Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Serang

GOW Dilantik, Bupati Serang Dorong Perempuan Jadi Benteng Pencegah KDRT

Serang

Darurat Sampah Banten Dikebut, 1.161 Ton Sampah per Hari Bakal Jadi Energi Listrik

Serang

PSEL Cilowong Segera Dibangun, Bupati Serang Pastikan Pasokan 400 Ton Sampah

Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com