CILEGON – (BTP) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memenuhi undangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat, di ruang rapat komisi DPRD, Senin (27/05/2024).
Agenda pembahasan dalan rapat ini mengenai persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, pelaksanaan PPDB untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan berlangsung pada tanggal 19-22 Juni 2024.
“Insya Allah masuk sekolah pada 10 Juli 2024 sehingga ketika sudah masuk semua, kegiatan PPDB sudah beres,” kata Heni.
Dijelaskan Heni, pelaksanaan PPDB dibagi menjadi empat jalur mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali murid, serta jalur prestasi.
“Kami di Dindik normatif saja, semua sesuai dengan aturan. Kita punya juknis PPDB yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Jadi kita lihat juknisnya,” jelasnya.
Adapun perbedaan dari tahun sebelumnya lanjut Heni, semua jalur diselenggarakan secara serentak supaya lebih efesien dan efektif.
“Sekarang ini perbedaan dengan tahun lalu kita selenggarakan secara serentak. Kalau kemarin kan afirmasi dulu, perpindahan tugas dulu, prestasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi berpesan agar penyelenggaraan PPDB online untuk PAUD, SD dan SMP di Kota Cilegon bisa berjalan lancar dan transparan.
“Kita minta dilakukan secara berkeadilan dan transparan dan prioritaskan masyarakat kurang mampu utamanya itu karena bagaimanapun jangan salah ada cerita banyak sekali cerita karena ketidakmampuan bersekolah,” harapnya. (Ria/Syahril/Btp)