BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Saksikan Serah Terima Pelaksanaan Tugas Wali Kota Tangsel, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Laksanakan Agenda Pembangunan
Tak Berkategori

Saksikan Serah Terima Pelaksanaan Tugas Wali Kota Tangsel, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Laksanakan Agenda Pembangunan

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 28 November 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

TANGSEL, – (BTP) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyaksikan serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani, kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichan, di Gedung Utama Balai Kota Tangsel, Minggu (24/11/2024). Dalam kesempatan tersebut Al Muktabar mengamanatkan untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan. “Segera melaksanakan agenda-agenda pembangunan,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar merinci, terdapat beberapa agenda pembangunan yang dihadapi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel usai menjalani cuti diluar tanggungan negara sehubungan menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Al Muktabar berpesan untuk memaksimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2024 yang sudah berada dipenghujung tahun. “Maksimalkan pelaksanaan APBD 2024, baik pendapatan maupun belanja,” katanya.

Agenda lainnya, menurut Al Muktabar menyusun APBD Kota Tangsel tahun 2025. selain itu, menyiapkan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2024 – 2029. Dan, tak kalah penting adalah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangsel 2025 – 2045. “RPJPD 2025-2045 sebagai landasan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Al Muktabar.

Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah. “Semua dituntut untuk saling berkoordinasi,” katanya.

Sementara itu, Al Muktabar meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). “Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG,” katanya.

Baca Juga

Kasyno online Vulkan Vegas – Analiza platformy

Al Muktabar juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. “Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya,” kata Al Muktabar.

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar dalam sambutannya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dirinya siap melaksanakan semua arahan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. “Semua arahan Pak Pj Gubernur harus dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga

F1 Casino App w Polsce – Instalacja i korzystanie z aplikacji mobilnej

Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024. (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bawaslu Kota Cilegon, Pengawasan Intens di masa tenang Pilkada 2024
Artikel Berikutnya Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Al Muktabar: Kondisi Provinsi Banten Stabil
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Rizki Minta Anggaran Cilegon Selaras dengan Program Prioritas

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tak Berkategori

Azərbaycanda Onlayn Kazino Pin Up – Rəsmi Giriş

Tak Berkategori

7k casino обзор платформы

Tak Berkategori

GetLucky App in Nederland – Installatie en gebruik van de mobiele applicatie

Tak Berkategori

Onlayn Kazino Pin Up – Azərbaycanda Giriş və Qeydiyyat

Tak Berkategori

Ice Casino Polska – Kasyno na żywo z polskimi krupierami

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com