BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Ramadan 1446 H, Gubernur Banten Andra Soni: Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal
Serang

Ramadan 1446 H, Gubernur Banten Andra Soni: Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 6 Maret 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG, – (BTP) – Gubernur Banten Andra Soni tekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1446 H.

Demikian disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Wali Kota Serang Masa Jabatan 2025 – 2030 di DPRD Kota Serang, Sabtu (01/03/2025).

“Pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan harus tetap optimal,” ungkapnya

Andra Soni menyampaikan, selama bulan suci Ramadan dianjurkan untuk bisa menjalankan ibadah dengan sebaik mungkin. Sebagai abdi negara, salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penundaan dan pelayanan selama bulan puasa. Harus tetap optimal,” katanya.

Baca Juga

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

Selain itu, Andra Soni juga mengingatkan kepada BUMD yang dimiliki Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Termasuk kepada BUMD juga untuk tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin selama bulan Ramadan ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai Surat Edaran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, pada hari Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.

Baca Juga

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Surat edaran itu menindaklanjuti Pasal 4 ayat (3), ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Untuk perangkat daerah yang memberlakukan kerja enam hari kerja, pada hari Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.

Dengan aturan surat edaran itu, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja sebanyak 32 (tiga puluh dua ) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu. Pimpinan Perangkat Daerah memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Setiap pimpinan Perangkat Daerah melaporkan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1446 Hijriah/Masehi kepada Gubernur Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni Ingatkan Pelayanan Pendidikan Berkualitas
Artikel Berikutnya Dandim 0602 Serang Hadir di Serah Terima Jabatan walikota serang : Pentingnya Kolaborasi Forkopimda
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

PB Mathla’ul Anwar–Kemnaker siap kolaborasi perluas akses kerja dan wirausaha bagi masyarakat

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Serang

Peringati Hari Jadi ke-500, Bupati Serang Ziarah ke Makam Sultan hingga Santuni Anak Yatim

Serang

Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah

Serang

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com