BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Angkat Bicara, Ulama Serukan Tolak Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan
Serang

Angkat Bicara, Ulama Serukan Tolak Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 9 Desember 2025
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Kota Serang, – (BTP) – Menyikapi prokontra Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kepariwisataan (Raperda PK) Kota Serang, ulama dan tokoh organisasi keagamaan Kota Serang angkat bicara. Mereka sepakat menolak raperda yang kini telah lolos ke Propemperda 2026 tersebut. Alasan yang dikemukakan pun senada atas alasan apa pun kehadiran tempat hiburan malam (THM) dan peredaran miras sama sekali terlarang di Kota Serang yang memiliki motto Kota Serang Madani.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Serang Nursalim, saat ditemui Selasa (09/12/2025), menegaskan bahwa peluang pelegalan THM & miras pada Raperda PK baru untuk menggantikan perda lama itu sangat kentara.

“Saya kan sebelumnya di birokrasi dan sempat di (dinas-red) pariwisata. Jadi paham betul lah. Kalimat hotel kelas menengah dan tinggi bisa menyelenggarakan club malam dan diskotek saja itu sudah sangat jelas,” cetusnya.

Hal senada ditegaskan KH. M Shodiqin yang sebelumnya diikutsertakan dalam sosialisasi Raperda PK. “Di perda lama, sama sekali THM dan miras itu tidak memiliki peluang didirikan atau beredar di Kota Serang. Nah, justru di Raperda PK baru ini peluang melegalkan THM dan miras di Kota Serang itu ada!,” serunya.

KH. Shodiqin yang menerima draft lengkap Raperda PK tidak dari awal bahkan mencurigai raperda ini sudah disusupi kepentingan-kepentingan tertentu. “Hati-hati, jika kecurigaan saya betul dan raperda ini tetap lolos, bisa jadi dosa jariyah,” pesannya.

Baca Juga

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu

Sementara itu ulama kharismatik yang juga salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief, menilai alibi ekonomis berupa peningkatan PAD lewat sektor pariwisata sama sekali tidak sepadan dengan social cost yang ditimbulkan.

“Belum lagi fakta bahwa masih banyak sebetulnya upaya yang bisa dilakukan untuk mendatangkan PAD dari sektor-sektor halal,” katanya.

“Jika pemkot atau siapapun ngotot meluncurkan raperda ini tentu saya tidak bisa apa-apa. Tapi ingat, saat kita “pulang” nanti, ini akan dipertanggungjawabkan. Dan saya jika nanti ditanya, saya bisa bilang, saya sudah menolak ya Allah,” pungkasnya.

Baca Juga

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Bersatu Optimalkan Potensi Diri
- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wankai Group Resmi Investasi di Cilegon, Wali Kota Robinsar: Peluang Kerja Baru untuk Masyarakat
Artikel Berikutnya Kick-Off PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Ajak Siswa Berani Bersuara dan Asah Bakat
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Berebut Kursi Kadis Kominfo Cilegon, Tb Sofat: Malu Kalau Tidak Optimistis

Soroti Polemik Status Hukum Suket Penyetaraan Ijazah, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Jelang Musim Hujan, Disperindag Cilegon Petakan Titik Rawan Banjir di Pasar Rakyat

Ribuan Santri Padati Senam HSN 2026, GP Ansor Cilegon Hidupkan Semangat Kebersamaan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

PRAMARIN Dorong Pelabuhan Banten Layani Kapal Kontainer, Bidik Peluang Logistik

Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Usulan Dua Raperda di Paripurna DPRD

Serang

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

Serang

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Serang

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com