BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten
Serang

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 4 Februari 2026
Bagikan
6 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Kota Serang, – (BTP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas peningkatan kinerja tata kelola pemerintah. Hal itu tercermin dari capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang meraih skor 73,22 dan hasil Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) dengan skor mencapai 89.

Peningkatan nilai pada integritas dan pencegahan korupsi tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (04/02/2026)

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK atas berbagai program dalam penguatan tata kelola pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada aparatur Pemerintah Provinsi Banten atas berbagai upaya tata kelola yang dilakukan, sehingga indeks integritas Pemerintah Provinsi Banten pada Survei Penilaian Integritas 2025 mencapai 73,22, meningkat dari capaian tahun 2024 dengan skor 71,21,” ucarnya.

“Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) oleh KPK RI, Provinsi Banten meraih nilai 89 dan berada di peringkat 8 nasional,” tambahnya.

Baca Juga

KEK ETKI Banten Kian Moncer, Investasi Rp1,9 Triliun Sudah Terserap di Tahun Pertama

Dari delapan area penilaian, Andra Soni menyampaikan terkait lima area prioritas yang yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026. Di antaranya soal manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Seluruh perangkat daerah agar menyusun rencana aksi tindak lanjut MCSP Tahun 2026,” tambah Andra Soni.

Makanya, Gubernur berharap terus ada sinergi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) antara Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. Dengan kolaborasi sistem pencegahan korupsi, maka penguatan tata kelola pemerintahan akan semakin baik.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tak Sekadar Kelola Zakat: Harus Hadir Bantu Warga

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan capaian Pemprov Banten pada kebijakan-kebijakan publik. Pertama, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Provinsi Banten pada tahun 2025 meraih nilai sangat baik, indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten kembali diberi penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, reformasi hukum tahun 2025 meraih peringkat dua nasional dengan skor 9,64, dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten berhasil masuk peringkat 9 dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia dengan skor 3,4512.

“Pemerintah Provinsi Banten meraih kategori A pada kualitas pelayanan publik tahun 2025. Berbagai indikator pencapaian keuangan daerah juga terus mengalami pertumbuhan positif. Semoga capaian tata kelola tersebut semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Kemudian, Andra Soni juga mengajak seluruh aparatur untuk terus menginternalisasi visi misi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Para aparatur di lingkungan Pemprov Banten harus menjalankan visi tersebut dengan sepenuh hati.

“Harus kita jalankan sungguh-sungguh dengan segenap hati nurani,” ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terakhir, yang menjadi penting menurutnya soal saran dari KPK terkait dengan sosialisasi di setiap organisasi perangkat daerah. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari persepsi sumber internal terkait dengan sosialisasi pencegahan korupsi skornya masih perlu ditingkatkan.

“Setiap kepala OPD punya tanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi di lingkungan kerja masing – masing,” ucapnya.

Baca Juga

Kabar 5 Jurnalis Masih Misterius, Bupati Serang Beri Penguatan kepada Keluarga di Carita

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Permana mengatakan, dalam rakor juga dilakukan evaluasi pencapaian perbaikan tata kelola yang ada di Provinsi Banten tahun 2025 lalu. Evaluasi tersebut berkaitan dengan penilaian integritas maupun sistem pencegahan korupsi.

“Saya ucapkan terima kasih, karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Harapan kami, untuk total skor integritas bisa ditingkatkan pada angka 78, dan ini perlu upaya mewujudkan itu,” tambahnya.

Dalam upaya pencapaian tersebut, perlu ada beberapa koreksi dan evaluasi yang perlu dilakukan KPK. Khususnya pada sosialisasi antikorupsi baik di lingkungan internal OPD maupun masyarakat luas.

“Yang paling urgent yaitu terkait sosialisasi antikorupsi. Ini kami berikan penekanan khusus untuk sosialisasi antikorupsi itu tidak hanya bicara atau himbauan saja. Tapi dengan tindakan nyata, salah satunya dengan pengawasan melekat oleh masing-masing OPD,” ungkap Bahtiar.

“Tidak hanya mengandalkan Inspektorat saja. Kemandirian OPD sangat penting untuk memastikan lingkungannya ini antikorupsinya betul-betul kuat,” tambahnya.

Masing – masing OPD juga bisa melakukan pengawasan melalui berbagai macam baik mitigasi, pencegahan secara sistematis struktural, hingga penindakan secara terbatas.

“OPD dalam tataran tertentu dan hirarki tertentu mampu memberikan penindakan baik itu teguran, pemindahan, bahkan sampai tingkat usulan pemeriksaan ke Inspektorat. Atau juga kalau mens rea-nya kuat bisa menjadi pidana,” jelasnya.

Ia meyakini, jika hal itu dilaksanakan, secara otomatis aparatur akan lebih menahan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aturan yang ada.

Bahtiar melanjutkan, pihaknya juga meminta ada semacam MCSP mandiri yang dibuat Pemprov Banten. Karena MCSP memiliki sasaran indikator yang sama secara nasional. Sementara daerah memiliki karakteristiknya berbeda.

“Silakan teman-teman di daerah membuat semacam metode MCSP tersendiri dengan karakter dan data faktual yang ada di Provinsi Banten, untuk percepatan dalam mewujudkan pencegahan dalam rangka edukasi yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Bahtiar juga menegaskan, bidang Koordinasi dan Supervisi KPK merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Jika memerlukan koordinasi, fasilitasi dengan KPK RI, pihaknya menyatakan siap untuk memberikan bantuan dan pendampingan.

“Untuk mengurai dan menelaah dampak-dampak yang tidak terkelola, kami siap mendampingi,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Program Bang Andra Bawa Gubernur Andra Soni Terima Anugerah Indoposco
Artikel Berikutnya Walikota Cilegon Mutasi 14 Pejabat Eselon II dan Tunjuk 4 Plt
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

Doa Bupati Serang untuk Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Serang

GOW Dilantik, Bupati Serang Dorong Perempuan Jadi Benteng Pencegah KDRT

Serang

Darurat Sampah Banten Dikebut, 1.161 Ton Sampah per Hari Bakal Jadi Energi Listrik

Serang

PSEL Cilowong Segera Dibangun, Bupati Serang Pastikan Pasokan 400 Ton Sampah

Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com