BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Robinsar Minta RT-RW Turun Tangan, Aktivasi IKD Cilegon Dikebut
Kota Cilegon

Robinsar Minta RT-RW Turun Tangan, Aktivasi IKD Cilegon Dikebut

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 25 Agustus 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Pemerintah Kota Cilegon tancap gas mengejar target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Kota Baja baru menyentuh 7 persen, sementara pemerintah daerah menargetkan angka tersebut melonjak menjadi minimal 30 persen pada akhir September 2026.

Wali Kota Cilegon Robinsar meminta seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat paling bawah ikut bergerak. Camat, lurah, ketua RT dan RW diminta tidak sekadar menjadi perangkat administratif, tetapi aktif mengajak sekaligus membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Camat, lurah, RT dan RW harus turut berperan aktif mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD. Kita ingin capaian aktivasi terus meningkat dan semoga bisa mencapai minimal 30 persen pada September 2026,” kata Robinsar saat menghadiri Rapat Koordinasi Penerapan IKD di Kantor Disdukcapil Kota Cilegon, Jumat (21/8/2026).

Robinsar menilai capaian 7 persen masih jauh dari target. Karena itu, sosialisasi harus diperluas dan akses pelayanan aktivasi diperkuat agar masyarakat tidak hanya mengetahui manfaat IKD, tetapi juga mudah menggunakannya.

“Saat ini aktivasi IKD sedang kita galakkan. Kita sudah instruksikan kepada lurah dan camat agar menyosialisasikannya ke masyarakat. Kami juga berharap RT/RW membantu memfasilitasi warga yang ingin mendaftar. Semua perangkat kita libatkan agar bisa mengoptimalkan IKD ini,” ujarnya.

Baca Juga

Dewan Pendidikan Cilegon Buka Dompet Pendidikan, Syaiful: Masa Depan Anak Tak Boleh Terhenti

Bagi Robinsar, percepatan IKD bukan semata mengejar angka capaian. Digitalisasi dokumen kependudukan merupakan bagian dari tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan praktis.

Menurutnya, IKD dapat mempermudah masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi. Pemanfaatannya pun tidak terbatas pada urusan dokumen kependudukan, tetapi berpotensi mendukung berbagai layanan administrasi lainnya, termasuk sektor perbankan hingga kebutuhan pelayanan di bandara.

“Kita semua hari ini hidup di zaman digital. Semuanya harus serba cepat, semuanya harus serba mudah. Dengan adanya IKD ini sangat membantu proses administrasi kependudukan dan bisa digunakan di berbagai kegiatan serta sarana administrasi lainnya,” kata Robinsar.

Baca Juga

Keterbukaan Informasi Cilegon Diuji, Komisi Informasi Banten Soroti Transparansi hingga Media Sosial

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, IKD bukan pengganti KTP elektronik secara fisik, melainkan menjadi pendamping yang menyimpan berbagai informasi kependudukan dalam format digital.

Sejumlah dokumen kependudukan dapat terintegrasi dalam aplikasi tersebut, di antaranya Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk hingga akta kelahiran.

“IKD ini menjadi pendamping KTP fisik yang memuat berbagai informasi kependudukan secara digital. Di dalamnya sudah terintegrasi beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, biodata penduduk, hingga akta kelahiran,” jelas Hayati.

Namun, masyarakat diminta tidak sembarangan melakukan aktivasi. Hayati menegaskan proses aktivasi hanya dapat dilakukan melalui petugas resmi Disdukcapil yang tersedia di sejumlah titik pelayanan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk layanan IKD ini tidak sembarangan, hanya petugas dari Disdukcapil yang bisa melayani. Ada di kelurahan, kecamatan, MPP, dan Kantor Disdukcapil,” katanya.

Hayati berharap peningkatan penggunaan IKD nantinya tidak hanya membuat pelayanan publik semakin mudah, tetapi juga membantu pemerintah menjaga kualitas dan kemutakhiran data kependudukan.

Baca Juga

Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan 3 Proyek SABAN JUARE, Rumah Ibu Aisyah Kini Tak Lagi Bocor

Dengan semakin banyak warga mengaktifkan IKD, pembaruan informasi kependudukan diharapkan dapat dilakukan secara berkala sehingga data yang dimiliki pemerintah tetap sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.

“Harapan kami, dengan IKD yang semakin banyak digunakan masyarakat, akses terhadap pelayanan publik menjadi lebih mudah. Data kependudukan juga dapat terus diperbarui sehingga informasi yang dimiliki tetap sesuai dengan kondisi terkini,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Artikel Berikutnya HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon: Pramuka Bukan Sekadar Seragam dan Berkemah
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Mau Sewa Lapangan Bola Milik Pemkot Cilegon? Ini Tarif dan Caranya

Kota Cilegon

HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon: Pramuka Bukan Sekadar Seragam dan Berkemah

Kota Cilegon

Bebas Kendaraan, Tapi Parkir Meluber ke Jalan: Pegawai dan Warga Cilegon Mulai Mengeluh

Kota Cilegon

Pabrik Dongsuh Chemical Diresmikan di Cilegon, Robinsar Minta Warga Lokal Jadi Prioritas

Kota Cilegon

Cilegon Siapkan DPWKel 2027, Pembangunan Kelurahan Tak Lagi Soal Infrastruktur

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com