BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Robinsar Minta RT-RW Turun Tangan, Aktivasi IKD Cilegon Dikebut
Kota Cilegon

Robinsar Minta RT-RW Turun Tangan, Aktivasi IKD Cilegon Dikebut

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 25 Agustus 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Pemerintah Kota Cilegon tancap gas mengejar target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Kota Baja baru menyentuh 7 persen, sementara pemerintah daerah menargetkan angka tersebut melonjak menjadi minimal 30 persen pada akhir September 2026.

Wali Kota Cilegon Robinsar meminta seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat paling bawah ikut bergerak. Camat, lurah, ketua RT dan RW diminta tidak sekadar menjadi perangkat administratif, tetapi aktif mengajak sekaligus membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Camat, lurah, RT dan RW harus turut berperan aktif mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD. Kita ingin capaian aktivasi terus meningkat dan semoga bisa mencapai minimal 30 persen pada September 2026,” kata Robinsar saat menghadiri Rapat Koordinasi Penerapan IKD di Kantor Disdukcapil Kota Cilegon, Jumat (21/8/2026).

Robinsar menilai capaian 7 persen masih jauh dari target. Karena itu, sosialisasi harus diperluas dan akses pelayanan aktivasi diperkuat agar masyarakat tidak hanya mengetahui manfaat IKD, tetapi juga mudah menggunakannya.

“Saat ini aktivasi IKD sedang kita galakkan. Kita sudah instruksikan kepada lurah dan camat agar menyosialisasikannya ke masyarakat. Kami juga berharap RT/RW membantu memfasilitasi warga yang ingin mendaftar. Semua perangkat kita libatkan agar bisa mengoptimalkan IKD ini,” ujarnya.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Bagi Robinsar, percepatan IKD bukan semata mengejar angka capaian. Digitalisasi dokumen kependudukan merupakan bagian dari tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan praktis.

Menurutnya, IKD dapat mempermudah masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi. Pemanfaatannya pun tidak terbatas pada urusan dokumen kependudukan, tetapi berpotensi mendukung berbagai layanan administrasi lainnya, termasuk sektor perbankan hingga kebutuhan pelayanan di bandara.

“Kita semua hari ini hidup di zaman digital. Semuanya harus serba cepat, semuanya harus serba mudah. Dengan adanya IKD ini sangat membantu proses administrasi kependudukan dan bisa digunakan di berbagai kegiatan serta sarana administrasi lainnya,” kata Robinsar.

Baca Juga

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, IKD bukan pengganti KTP elektronik secara fisik, melainkan menjadi pendamping yang menyimpan berbagai informasi kependudukan dalam format digital.

Sejumlah dokumen kependudukan dapat terintegrasi dalam aplikasi tersebut, di antaranya Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk hingga akta kelahiran.

“IKD ini menjadi pendamping KTP fisik yang memuat berbagai informasi kependudukan secara digital. Di dalamnya sudah terintegrasi beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, biodata penduduk, hingga akta kelahiran,” jelas Hayati.

Namun, masyarakat diminta tidak sembarangan melakukan aktivasi. Hayati menegaskan proses aktivasi hanya dapat dilakukan melalui petugas resmi Disdukcapil yang tersedia di sejumlah titik pelayanan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk layanan IKD ini tidak sembarangan, hanya petugas dari Disdukcapil yang bisa melayani. Ada di kelurahan, kecamatan, MPP, dan Kantor Disdukcapil,” katanya.

Hayati berharap peningkatan penggunaan IKD nantinya tidak hanya membuat pelayanan publik semakin mudah, tetapi juga membantu pemerintah menjaga kualitas dan kemutakhiran data kependudukan.

Baca Juga

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

Dengan semakin banyak warga mengaktifkan IKD, pembaruan informasi kependudukan diharapkan dapat dilakukan secara berkala sehingga data yang dimiliki pemerintah tetap sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.

“Harapan kami, dengan IKD yang semakin banyak digunakan masyarakat, akses terhadap pelayanan publik menjadi lebih mudah. Data kependudukan juga dapat terus diperbarui sehingga informasi yang dimiliki tetap sesuai dengan kondisi terkini,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Artikel Berikutnya HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon: Pramuka Bukan Sekadar Seragam dan Berkemah
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

PB Mathla’ul Anwar–Kemnaker siap kolaborasi perluas akses kerja dan wirausaha bagi masyarakat

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Penanganan Permukiman Kumuh Cilegon Terkendala Akses Damkar

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target 2027 Bebas Rawan Air Bersih di Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Sosialisasi Penertiban Parkir Liar hingga Balap Liar, Penindakan Mulai Pekan Depan

Kota Cilegon

Aktivasi IKD Personel Polres Cilegon Lampaui Target, 141 Anggota Sudah Terlayani

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com