BANTENTOP.ID – Sekitar 200 industri di Kota Cilegon disebut telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) tanggap darurat untuk mengantisipasi potensi bencana, termasuk yang dipicu kegagalan teknologi industri. Meski demikian, kesiapsiagaan tersebut perlu terus diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Deni Yuliandi, saat mengapresiasi penyelenggaraan Seminar Nasional Antisipasi Bencana Akibat Kegagalan Teknologi dalam rangka Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Selasa (13/10/2026).
Menurut Deni, seminar tersebut relevan dengan karakteristik Kota Cilegon sebagai kawasan industri, perdagangan, dan jasa. Keberadaan ratusan industri membuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana perlu menjadi perhatian bersama.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan seminar nasional ini karena sangat tepat diselenggarakan di Kota Cilegon. Mengingat Cilegon merupakan kota industri dengan sekitar 200 industri, kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat,” ujar Deni seusai menjadi moderator seminar nasional tersebut.
Ia menjelaskan, seminar yang berlangsung selama satu hari itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pelaku industri, praktisi kebencanaan, BPBD Provinsi Banten, BPBD Kota Cilegon, hingga elemen masyarakat, termasuk pengurus lingkungan dan pelajar.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting untuk memperluas pemahaman mengenai risiko bencana akibat kegagalan teknologi sekaligus membangun kesiapsiagaan lintas sektor.
Deni mengatakan, berdasarkan perspektif DLH, industri di Kota Cilegon telah memiliki SOP untuk menangani kondisi darurat. Rencana kesiapsiagaan tersebut juga tercantum dalam dokumen lingkungan masing-masing perusahaan.
“Saya melihat industri yang ada di Kota Cilegon sudah memiliki SOP terkait tanggap darurat masing-masing. Dalam dokumen lingkungan perusahaan juga telah direncanakan langkah-langkah untuk mengantisipasi keadaan darurat,” katanya.
Meski demikian, keberadaan SOP dan dokumen perencanaan perlu diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten. Koordinasi antarpihak, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemahaman mengenai prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi dampak apabila terjadi keadaan darurat di kawasan industri.
Terlebih, risiko bencana akibat kegagalan teknologi tidak hanya berkaitan dengan operasional perusahaan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, kesiapsiagaan perlu dibangun secara terpadu, tidak hanya di lingkungan industri, tetapi juga di tingkat pemerintah dan masyarakat.
Melalui seminar nasional tersebut, DLH Cilegon berharap kesadaran terhadap potensi bencana akibat kegagalan teknologi semakin meningkat. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam membangun sistem mitigasi dan penanganan bencana yang lebih terkoordinasi di Kota Cilegon.
(Red*)








