BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Soal TPU, Pihak Pengembang Perumahaan dan Warga Desa Sukamanah Dicapai 11 Kesepakatan
Tak Berkategori

Soal TPU, Pihak Pengembang Perumahaan dan Warga Desa Sukamanah Dicapai 11 Kesepakatan

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 4 Juni 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

LEBAK – (BTP) – Warga Masyarakat Perumahan Saka Hills, Green Villes, Bumi Ciawi Residence, dan Griya Citra Cilangkap yang berada di wilayah RW. 001, desa Sukamanah, kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak adakan Rapat Koordinasi Pengadaan Areal Pemakaman umum dengan pihak Developer yang di pasilitasi oleh pihak desa Sukamanah, Senin (03/06/2024).

Acara tersebut digelar di Aula Serba Guna desa Sukamanah yang di hadiri kepala desa Sukamanah Aang Noh, ketua DPD Suhandi, ketua RW. 001 Andri, ketua RT.004 Komarudin, Deni Rukmansyah warga masyarakat Perumahaan Green Villes, dan beberapa perwakilan warga dari Perumahaan Bumi Ciawi Residence yang diwakili Rizki Firdaus, dan perwakilan warga Saka Hills pun ikut hadir. Dan dari pihak Developer diwakili oleh H. Jaya perwakilan dari Green Villes, Oki dari Saka Hills, Indri dari Bumi Ciawi Residence, dan Griya Citra Cilangkap diwakili oleh Ibu Hj. Picis.

Pemakaman umum bagi warga penghuni perumahan yang berada di lokasi RT. 001, desa Sukamanah, kecamatan Rangkasbitung amat sangat dibutuhkan, adapun tuntutan hak warga RW. 001 sudah jelas tentang penyediaan pemakaman umum yang harus disiapkan oleh pihak Developer, dan dari pihak Developer Green Villes H.Jaya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk pemakaman bagi warga Perumahan Green Villes di daerah Oteng.

Namun perwakilan warga Green Villes menolak dengan alasan jauh, hal itu diutarakan oleh Komarudin ketua RT. 004/RW.001, “Secara geografis sangat jauh, karena warga berada di desa Sukamanah, maka kami meminta agar tempatnya dipindahkan ke lokasi di desa Sukamanah,” ungkapnya.

Deni Rukmansyah perwakilan warga Green Villes mengatakan,” Seharusnya Perumahaan sebelum berdiri sudah disiapkan lokasi pemakaman, dan kalau benar sudah ada ijin pemakaman di daerah Oteng, maka kami akan mengecek ijinnya.

Baca Juga

Kasyno online Vulkan Vegas – Analiza platformy

Rizki Firdaus perwakilan warga Bumi Ciawi Residence Menegaskan, “Sampai saat ini tidak ada yang menyiapkan TPU dimana lokasinya, yang kedua untuk pemakaman di Oteng sangat tidak relevan, Perumahaan di Sukamanah dimakamkannya di Oteng, dan kasihan masyarakat sudah meninggal pihak keluarga harus menyewa mobil ambulan,” papar Rizki Firdaus.

“Kami mempertanyakan berapa luas tanah yang mereka gunakan untuk pembangunan dari tiap-tiap developer ini, sehingga kami bisa tau dan menghitung berapa luas yang harus disiapkan lahan untuk TPU tersebut,” lanjut Rizki Firdaus.

H. Yana Suryana Ketua Tim perwakilan Warga 5 Perumahaan dari 5 pengembang yang ada di desa Sukamanah mengatakan. “Alhamdulillah telah disepakati 11 keputusan hasil dari Audiensi atau musyawarah dengan pengembang dan ini tertuang dalam Berita Acara Musyawarah antara Pengembang dan Masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga

F1 Casino App w Polsce – Instalacja i korzystanie z aplikacji mobilnej

“Dan kami berterimakasih kepada bapak kepala desa yang telah memfasilitasi warganya dengan pengembang, dan kami sebagai warga menuntut hak kami dan meminta bahwa TPU ini bisa terealisasi,” lanjutnya. (Ria/Syahril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Masuk Dipengelolaan Badan Kerohanian, Helmy Halim Canangkan Bantuan Kematian
Artikel Berikutnya Dandim 0602/Serang Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Sekretaris Dirjen Perkebunan Dan Direktur Alsintan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tak Berkategori

Azərbaycanda Onlayn Kazino Pin Up – Rəsmi Giriş

Tak Berkategori

7k casino обзор платформы

Tak Berkategori

GetLucky App in Nederland – Installatie en gebruik van de mobiele applicatie

Tak Berkategori

Onlayn Kazino Pin Up – Azərbaycanda Giriş və Qeydiyyat

Tak Berkategori

Ice Casino Polska – Kasyno na żywo z polskimi krupierami

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com