BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » LKPD TA 2024 Raih WTP, Pemprov Banten Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-turut
Tak Berkategori

LKPD TA 2024 Raih WTP, Pemprov Banten Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-turut

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 1 Mei 2025
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Serang, – (BTP) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini menjadikan Pemprov Banten sembilan kali meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Pemberian opini BPK RI disampaikan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2024 di DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (30/4/2025).

Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dirinya menegaskan bahwa pencapaian itu merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan daerah, pengawasan legislatif yang konstruktif, serta pembinaan dan arahan dari BPK yang menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, dan profesionalisme.

“Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 dengan opini terbaik. Ini merupakan bahan introspeksi bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Lebih lanjut, Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi atau action plan sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Dalam implementasinya, pemerintah daerah berharap mendapat bimbingan dan masukan dari BPK RI agar seluruh tindak lanjut audit dapat diselesaikan secara tepat waktu, maksimal dalam 60 hari kalender.

Baca Juga

Naker Fest Serang Buka 3.978 Lowongan Kerja, Bupati Sebut Upaya Tekan Pengangguran

Andra Soni mengakui masih terdapat beberapa aspek pengendalian internal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan nonfisik, serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat satuan pendidikan.

“Kami fokus pada peningkatan pengendalian internal yang masih belum optimal. Ini menjadi perhatian serius kami demi peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas segala rekomendasi dan koreksi yang diberikan. Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan senantiasa mengikuti pedoman dan aturan dalam setiap pelaksanaan kegiatan sebagai upaya strategis dalam menciptakan penyajian laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, dan terukur.

Baca Juga

Kasyno online Vulkan Vegas – Analiza platformy

“Capaian ini bukan semata untuk memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi fondasi dalam merumuskan program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan raihan opini WTP kesembilan berturut-turut itu, Pemerintah Provinsi Banten memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang konsisten, transparan, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemprov Banten adalah bentuk penghargaan tertinggi atas komitmen dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Opini ini adalah kasta tertinggi dan sempurna dalam pemeriksaan laporan keuangan. Penyampaiannya hari ini menandai keberhasilan mempertahankan WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangan daerah,” ujar Bobby.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bobby menekankan masih adanya beberapa area yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam hal pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, lanjut Bobby, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Banten yaitu pertama melakukan pemutakhiran tarif retribusi pelayanan kesehatan dan optimalisasi pemungutan retribusi tempat parkir khusus sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua, mengenakan sanksi kepada kepala satuan pendidikan dan bendahara BOS yang tidak mematuhi ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS.

Ketiga, BPK merekomendasikan untuk meningkatkan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan di lingkungan perangkat daerah. Keempat, memerintahkan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk menyelesaikan inventarisasi tahap 1 – 4. Kelima, merekomendasikan Pemprov Banten untuk memanfaatkan secara optimal aset tetap berupa gedung dan peralatan medis pada RSUD Labuan dan RSUD Cilograng untuk mendukung pelayanan kesehatan.

Baca Juga

F1 Casino App w Polsce – Instalacja i korzystanie z aplikacji mobilnej

Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa DPRD memiliki hak untuk mengajukan pertemuan konsultatif dengan BPK apabila masih terdapat hasil pemeriksaan yang dirasa belum jelas, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Lepas Sambut Dandim 0602/Serang, Kolonel Infanteri Mulyo Junaedi Serahkan Tugas Kepada Letkol Oke Kistiyanto
Artikel Berikutnya Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI Mengunjungi Sungai Gus Ipul di Kabupaten Serang
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tak Berkategori

Pin Up Casino – Azərbaycanda Onlayn Kazino – Qeydiyyat və Giriş

Tak Berkategori

Azərbaycanda Onlayn Kazino Pin Up – Rəsmi Giriş

Tak Berkategori

7k casino обзор платформы

Tak Berkategori

GetLucky App in Nederland – Installatie en gebruik van de mobiele applicatie

Tak Berkategori

Onlayn Kazino Pin Up – Azərbaycanda Giriş və Qeydiyyat

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com