BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pemprov Banten Laksanakan Pengisian Sekda Melalui Manajemen Talenta, Komitmen Menuju Pemerintahan Bersih dan Profesional
Tak Berkategori

Pemprov Banten Laksanakan Pengisian Sekda Melalui Manajemen Talenta, Komitmen Menuju Pemerintahan Bersih dan Profesional

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 27 Mei 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) Sekretaris Daerah (Sekda) melalui mekanisme manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional, Selasa, (27/05/2025)

Kebijakan ini mencerminkan komitmen terhadap Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo–Gibran, yakni reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk membangun pemerintahan yang bersih, efisien, dan meritokratis. Selain itu, upaya ini juga menjadi implementasi dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Achmad Dimyati, yaitu “Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi,” dengan misi “Meningkatkan kualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani.”

Gubernur Banten telah mengajukan permohonan pengisian jabatan melalui Surat Nomor T-800.1.3.3/698/BKD/2025 tertanggal 25 April 2025 kepada Kepala BKN. Persetujuan prinsip diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah dalam Surat Nomor 100.2.2.6/2582/OTDA tertanggal 24 April 2025 yang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Selanjutnya, pada 28 April 2025 telah dilaksanakan klarifikasi teknis antara BKN, Kementerian PANRB, dan BKD Provinsi Banten di Jakarta. Dari enam nama yang diajukan, lima dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti asesmen, sedangkan satu nama tidak dapat dilanjutkan karena melampaui batas usia yang ditetapkan untuk JPT Madya. Rekomendasi teknis dari BKN menyatakan bahwa kelima talenta dapat diproses lebih lanjut melalui asesmen, dan Gubernur diminta untuk menetapkan Panitia Seleksi serta melanjutkan tahapan sesuai regulasi.

Kepala BKD Provinsi Banten menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan Sekda ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Seluruh tahapan dilaksanakan secara regulatif, transparan, dan berbasis pada kompetensi serta integritas. Melalui manajemen talenta, Gubernur berkomitmen menjaring figur terbaik yang mampu menggerakkan mesin birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara adil dan merata.

Baca Juga

Naker Fest Serang Buka 3.978 Lowongan Kerja, Bupati Sebut Upaya Tekan Pengangguran

Saat ini, Gubernur Banten telah menetapkan Panitia Seleksi berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 206 Tahun 2025. Pansel akan melakukan asesmen terhadap kelima talenta untuk mengukur kompetensi, integritas, dan kesiapan mereka dalam memimpin birokrasi Provinsi Banten.

Hasil asesmen akan menghasilkan tiga nama terbaik yang selanjutnya akan diusulkan oleh Gubernur kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri dan BKN. Setelah mendapat persetujuan Presiden, Sekda definitif akan dilantik dan dilaporkan kepada BKN serta diinput dalam sistem SIASN. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Resmi, Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas Jabat Bupati dan Wakil Bupati Serang
Artikel Berikutnya Pangdam III/Siliwangi Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 064/MY
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tak Berkategori

Pin Up Casino – Azərbaycanda Onlayn Kazino – Qeydiyyat və Giriş

Tak Berkategori

Azərbaycanda Onlayn Kazino Pin Up – Rəsmi Giriş

Tak Berkategori

7k casino обзор платформы

Tak Berkategori

GetLucky App in Nederland – Installatie en gebruik van de mobiele applicatie

Tak Berkategori

Onlayn Kazino Pin Up – Azərbaycanda Giriş və Qeydiyyat

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com