BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah
Serang

Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 28 Mei 2025
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Serang, – (BTP) – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi Banten saat ini berfokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025 dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

Hal itu diungkap Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/05/2025).

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota maupun antar kabupaten dan kota di provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten pada 2 tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” imbuhnya.

Baca Juga

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola. Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya,” ungkap Andra Soni.

“Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” sambungnya.

Baca Juga

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Andra Soni menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan.

“Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” katanya.

Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024 capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

“Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri, tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” katanya.

Baca Juga

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

Pada kesempatan itu, Bahtiar berharap kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

“Dan bagi yang telah mencapai 90 keatas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi serta BPN kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni Ajak Pengusaha Muda Turut Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Artikel Berikutnya ‘Spirit of Sea’, STL Grup Tunjukkan Arah Kepedulian Sosial di Merak
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

PB Mathla’ul Anwar–Kemnaker siap kolaborasi perluas akses kerja dan wirausaha bagi masyarakat

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Serang

Peringati Hari Jadi ke-500, Bupati Serang Ziarah ke Makam Sultan hingga Santuni Anak Yatim

Serang

Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah

Serang

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com