BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » KUA-PPAS TA 2026 Disepakati, Gubernur Andra Soni Ajak Kawal Pembangunan Banten
Serang

KUA-PPAS TA 2026 Disepakati, Gubernur Andra Soni Ajak Kawal Pembangunan Banten

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 11 November 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Banten, – (BTP) – Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyusunan tersebut juga dilakukan dengan sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat serta mensinergikan kebijakan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Penyusunan kebijakan umum APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2026 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel,” ungkap Andra Soni usai menghadiri paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/11/2025).

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainnya, serta menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

“Sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Andra Soni menambahkan, tahun anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Oleh karena itu, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain keselarasan prioritas daerah dan nasional, pemenuhan belanja wajib, serta pelaksanaan delapan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Yaitu program Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat.

Baca Juga

KEK ETKI Banten Kian Moncer, Investasi Rp1,9 Triliun Sudah Terserap di Tahun Pertama

Lebih lanjut, Andra Soni memaparkan hasil kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 9,94 triliun lebih dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 10 triliun lebih.

“Sehingga terdapat defisit sejumlah Rp 57,04 miliar lebih, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 57,04 miliar lebih,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal Provinsi Banten pada tahun 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian terhadap Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengajak semua pihak untuk tetap optimistis.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tak Sekadar Kelola Zakat: Harus Hadir Bantu Warga

“Dengan penyesuaian ini diharapkan menjadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong pemerintah daerah agar lebih efektif dalam mengelola anggaran dan mencari sumber pendapatan asli daerah yang kreatif dan inovatif,” jelasnya.

“Serta dapat melakukan optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran dan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” sambungnya.

Gubernur berharap, dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan dapat dilanjutkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Banten untuk mencapai tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kakanwil BPN Banten Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian ASN ATR/BPN
Artikel Berikutnya Kodim 0602/Serang Gelar Bakti Sosial Pembuatan Akta Kelahiran dalam rangka Sambut Hari Juang Kartika Tahun 2025
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

Doa Bupati Serang untuk Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Serang

GOW Dilantik, Bupati Serang Dorong Perempuan Jadi Benteng Pencegah KDRT

Serang

Darurat Sampah Banten Dikebut, 1.161 Ton Sampah per Hari Bakal Jadi Energi Listrik

Serang

PSEL Cilowong Segera Dibangun, Bupati Serang Pastikan Pasokan 400 Ton Sampah

Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com