BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Di Tengah Polemik Seleksi, Ratu Ati dan Rapih Herdiansyah Resmi Duduki Kursi Komisaris Independen PT PCM
Kota Cilegon

Di Tengah Polemik Seleksi, Ratu Ati dan Rapih Herdiansyah Resmi Duduki Kursi Komisaris Independen PT PCM

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 22 Juli 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Penetapan dua Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akhirnya menemui titik akhir. Wali Kota Cilegon resmi menetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 17 Juli 2026. Keputusan itu sekaligus mengakhiri proses seleksi yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik.

Namun, di balik keluarnya SK tersebut, muncul pertanyaan yang ramai diperbincangkan: sejauh mana hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) menjadi dasar keputusan kepala daerah, dan apakah penetapan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Wali Kota?

Anggota Panitia Seleksi Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari proses administrasi, uji kompetensi, hingga penilaian akhir dilakukan untuk menghasilkan calon-calon yang dinilai memenuhi kriteria sebagai komisaris independen.

“Yang dipilih oleh Wali Kota adalah Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen, dan itu sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota tertanggal 17 Juli 2026,” kata Syaeful Bahri di Cilegon, Senin (20/7/2026).

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa keputusan akhir memang berada di tangan pemegang saham, dalam hal ini Wali Kota Cilegon. Secara regulasi, kepala daerah memiliki kewenangan menetapkan komisaris BUMD setelah menerima hasil proses seleksi yang dilakukan panitia.

Baca Juga

Sate Bandeng Khas Cilegon Terus Dikembangkan, UMKM Didorong Perkuat Kualitas

Meski demikian, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Sebab, sejak awal proses seleksi bergulir, muncul berbagai spekulasi mengenai figur yang akan dipilih. Penetapan dua nama tersebut pun kembali memunculkan diskusi publik mengenai transparansi, independensi, dan profesionalisme dalam pengisian jabatan strategis di tubuh BUMD.

Dalam pandangan Syaeful, jabatan komisaris bukan sekadar posisi prestise. Komisaris memegang fungsi vital dalam mengawasi arah kebijakan perusahaan, memastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip good corporate governance, serta menjaga kepentingan pemegang saham.

Karena itu, menurut dia, proses seleksi tidak hanya melihat kemampuan teknis, tetapi juga rekam jejak, integritas, loyalitas, serta kemampuan membangun komunikasi dengan pemegang saham utama.

Baca Juga

Wali Kota Robinsar dan PWI-SMSI Cilegon Turun Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau dengan Tb Gunung Santri

“Komisaris menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, yang dipilih adalah orang-orang yang dinilai memiliki loyalitas, integritas, kompetensi, serta komunikasi yang baik dengan pemegang saham utama,” ujarnya.

Nama Ratu Ati Marliati dinilai memiliki nilai lebih karena bukan figur baru di lingkungan PT PCM. Pengalamannya pernah menduduki posisi komisaris membuatnya memahami kultur organisasi, tata kelola perusahaan, hingga dinamika bisnis BUMD yang bergerak di sektor kepelabuhanan.

Sementara Rapih Herdiansyah membawa latar belakang berbeda. Mantan wartawan senior itu dikenal memiliki pengalaman panjang dalam dunia jurnalistik dan komunikasi publik. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani komunikasi antara perusahaan dan para pemangku kepentingan.

Meski telah mengantongi SK Wali Kota, keduanya belum efektif menjalankan tugas. Sesuai mekanisme korporasi, pengesahan jabatan baru dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebelum RUPS dilaksanakan, Panitia Seleksi masih akan menyusun rancangan program kerja yang akan menjadi komitmen awal kedua komisaris selama masa jabatannya.

“Komisaris yang sudah dilantik nanti harus memiliki komitmen kerja yang jelas dan terukur. Setelah disahkan melalui RUPS, mereka mulai menjalankan kewenangan sebagai komisaris di PT PCM,” kata Syaeful.

Baca Juga

UHC Cilegon Dibersihkan, 896 Warga Meninggal Masih Tercatat

Kini perhatian publik bergeser dari proses penetapan menuju pembuktian kinerja. Di tengah tantangan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), masyarakat akan menilai bukan lagi dari siapa yang duduk sebagai komisaris, melainkan sejauh mana pengawasan yang dijalankan mampu mendorong perusahaan daerah itu menjadi lebih profesional, transparan, dan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

Penetapan dua komisaris independen tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun tata kelola BUMD yang akuntabel. Sebab, pada akhirnya, legitimasi sebuah keputusan tidak hanya ditentukan oleh kewenangan hukum, tetapi juga oleh hasil yang dirasakan publik melalui peningkatan kinerja perusahaan daerah.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
Artikel Berikutnya Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah Resmi Jadi Komisaris Independen PT PCM
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kabar 5 Jurnalis Masih Misterius, Bupati Serang Beri Penguatan kepada Keluarga di Carita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar Soroti Industri hingga Ancaman Banjir

Doa Bupati Serang untuk Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

UMKM Jadi Mesin Ekonomi Aceh, Fadhil Ilyas Raih SMSI Aceh Award 2026

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terjang Cilegon, Robinsar Turun Bagikan Masker ke Warga

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Buka Dompet Pendidikan, Syaiful: Masa Depan Anak Tak Boleh Terhenti

Kota Cilegon

Keterbukaan Informasi Cilegon Diuji, Komisi Informasi Banten Soroti Transparansi hingga Media Sosial

Kota Cilegon

Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan 3 Proyek SABAN JUARE, Rumah Ibu Aisyah Kini Tak Lagi Bocor

Kota Cilegon

Mau Sewa Lapangan Bola Milik Pemkot Cilegon? Ini Tarif dan Caranya

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com