BANTENTOP.ID — Sate bandeng bukan sekadar makanan khas daerah. Di tangan pelaku UMKM, kuliner tradisional itu menjadi bagian dari roda ekonomi masyarakat. Karena itu, kualitas produk, kemasan hingga legalitas usaha menjadi perhatian Pemerintah Kota Cilegon.
Hal tersebut terlihat saat Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Kota Cilegon didampingi Ketua Dekranasda Kota Cilegon Alfi Rizky Aghnia Robinsar mengunjungi rumah produksi sate bandeng Qoni Cake and Catering di Lingkungan Wates, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kamis (10/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Alfi menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan UMKM tidak cukup hanya pada kemampuan produksi. Produk berkualitas juga harus ditopang kemasan yang menarik serta legalitas yang lengkap.
“Kami mendukung pelaku UMKM. Kami datang untuk memastikan packaging seperti apa yang digunakan dan yang paling penting memastikan perizinan serta seluruh persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Alfi.
Menurutnya, sate bandeng merupakan salah satu kuliner khas Cilegon yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Terlebih, Qoni Cake and Catering telah menjalankan usaha tersebut sejak 2008.
Alfi berharap pendampingan pemerintah melalui DinkopUKM dapat membuat pelaku UMKM semakin siap meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar.
“Ini merupakan makanan ciri khas Kota Cilegon dan sudah berjalan sejak 2008. Kami berharap melalui DinkopUKM akan terus mendukung dan mendorong UMKM Kota Cilegon dalam berbagai aspek,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM DinkopUKM Kota Cilegon Heryati mengingatkan pelaku usaha agar jangan sampai mengejar pemenuhan administrasi maupun sertifikasi justru mengorbankan kualitas produk.
Menurutnya, bahan baku dan komposisi makanan harus tetap dijaga agar cita rasa serta mutu produk tidak berubah.
“Kami mengharapkan pelaku UMKM tetap menjaga kualitas makanan yang dibuat. Jangan sampai karena proses sertifikasi halal atau alasan lainnya, bahan dan komposisi dikurangi sehingga berdampak pada kualitas produk,” tutur Heryati.
Ia menegaskan, legalitas dan sertifikasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Namun, hal tersebut harus berjalan beriringan dengan konsistensi kualitas.
“Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pengembangan usaha bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Di sisi lain, Owner Qoni Cake and Catering, Qoni, menyambut positif pendampingan yang diberikan DinkopUKM Kota Cilegon.
Ia mengaku berbagai pelatihan dan pendampingan yang diberikan pemerintah turut memberikan dampak terhadap perkembangan usahanya, termasuk dalam pemenuhan legalitas.
“Setelah mengikuti pelatihan dari Dinas Koperasi, alhamdulillah ada peningkatan usaha. Legalitas juga sudah terpenuhi melalui pendampingan dari dinas. Terima kasih kepada Bu Alfi selaku Ketua Dekranasda Kota Cilegon dan DinkopUKM Kota Cilegon,” ungkap Qoni.
Bagi Qoni, pendampingan tersebut bukan sekadar membantu menyelesaikan persoalan administrasi. Lebih dari itu, dukungan pemerintah menjadi dorongan agar usaha kuliner khas Cilegon dapat terus tumbuh dan memiliki daya saing.
Sebab, di tengah ketatnya persaingan produk kuliner, sate bandeng tak cukup hanya mengandalkan rasa. Kemasan yang menarik, legalitas yang lengkap dan kualitas yang konsisten menjadi modal penting agar produk lokal mampu naik kelas.
(Red*)







