Penyerahan SPPT PBB, Wali Kota Helldy Harap Pembayaran Pajak Dilakukan Sesuai Ketentuan
CILEGON – (BTP) – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berharap agar semua pihak dapat mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai ketentuan. Hal itu disampaikan Helldy saat acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB secara simbolis kepada Perwakilan Industri yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon di Birdi Café and Resto, Senin (29/04/2024).
“Kami berharap dukungan dari semua pihak, khususnya para wajib pajak yang hadir untuk dapat mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Cilegon dengan membayar PBB sesuai ketentuan yang telah diberikan,” katanya.
Menurut Helldy, PBB memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Cilegon.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan PBB yang menjadi salah satu andalan untuk membantu pembiayaan Pembangunan Kota Cilegon, sehingga dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor PBB,” tuturnya.
Atas dasar itu, Helldy menilai bahwa perlu adanya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PBB.
“Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB, penyesuaian harga dilakukan terhadap NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Bumi karena selama ini masih jauh dibawah standar. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemot) Cilegon melakukan penyesuaian NJOP PBB tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kota Cilegon Raden Firman Salahudin Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengundang sekitar 50 industri di Kota Cilegon untuk mengikuti acara tersebut.
“Kami mengundang sekitar 50 industri di Kota Cilegon untuk bersilaturahmi dan memberikan informasi terkait PBB tahun 2024,” katanya. (Red/Btp)