CILEGON – (BTP) – Dinas Kesehatan Kota Cilegon menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Prima di Ballroom Greenotel, Rabu (24/7/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, yang menekankan pentingnya keberadaan Posyandu bagi masyarakat Indonesia.
Dalam sambutannya, Helldy menyoroti bahwa Posyandu telah menjadi bagian integral dari masyarakat dengan lebih dari 300.000 Posyandu tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Di Kota Cilegon, jumlah Posyandu mencapai 395 pada tahun 2024. Helldy juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah mengalokasikan dana sebesar Rp.100.000.000 per RW setiap tahunnya melalui program Sarana dan Prasarana Lingkungan Masyarakat (Salira), yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas Posyandu.
“Posyandu kini menyediakan layanan bagi seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, hingga lansia. Ini diperkuat dengan kunjungan rumah oleh kader yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Helldy.
Dalam upaya memperkuat Posyandu menjadi Posyandu Aktif, Helldy meminta dukungan lintas sektor. “Kegiatan di Posyandu harus mendapatkan pembinaan sistematis oleh Puskesmas dan Pokjanal di wilayah kerjanya untuk memaksimalkan kunjungan masyarakat ke Posyandu,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Helldy berharap agar segera dibentuk Pokjanal di tingkat kecamatan dan Kelompok Kerja Posyandu di kelurahan. “Dengan sinergi semua pihak terkait serta arahan dari Ketua TP PKK Kota Cilegon, tujuan Posyandu dapat tercapai secara maksimal,” harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Drg. Ratih Purnamasari, menjelaskan tujuan kegiatan ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, pembinaan, dan fasilitasi kader Posyandu, serta RT dan RW, juga stakeholder lainnya sehingga mampu meningkatkan fungsi kinerja Posyandu dan meningkatkan kunjungan masyarakat ke Posyandu secara maksimal,” ucapnya.
Ratih menambahkan, “Posyandu merupakan fasilitas kesehatan yang menjadi pilar utama dalam lingkungan masyarakat dan dibangun dari, oleh, dan untuk masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.”
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam memperkuat peran dan fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan primer di Kota Cilegon. (Ria/Syahril/Btp)