BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Agenda Pembangunan Butuhkan Sinergi dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah
Pemerintahan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Agenda Pembangunan Butuhkan Sinergi dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 4 September 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG – (BTP) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024 – 2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (02/09/2024). Menurutnya, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.

“Kita baru saja melaksanakan pelantikan bagi DPRD Provinsi Banten, tadi Ketua Pengadilan Tinggi Banten mengambil sumpah dan memandu janji. Alhamdulillah telah selesai dengan baik,” ungkap Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memesankan kepada anggota DPRD terkait dengan tugas fungsinya.

“Penekanannya, bahwa semua agar mengacu kepada peraturan perundang-undangan, utamanya dalam tugas dasar menyangkut legislasi, pengawasan dan fungsi penyusunan anggaran,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar mengatakan tugas dan fungsi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik, terutama dalam fungsi pengawasan untuk menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah. Sehingga terjamin kesinambungan.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Perhatian

“Dan semua itu harus kita tujukan bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, kata Al Muktabar, dalam memberikan respon cepat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Dibutuhkannya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.

“Karena DPRD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Minta Tarif Tetap Rp2 Ribu

Sebagai informasi, sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin.

Untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Ketua Sementra DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Wakil Ketua Sementera DPRD Banten Yudi Wibowo. (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Disetujui, Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024
Artikel Berikutnya Siapkan Wirausahawan Baru, Korem 064/MY Dan Disnaker Gelar Pelatihan Sablon
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pemerintahan

Andra Soni Dukung Krida TUTUR, Gerakan Duta Bahasa Banten Cegah Kekerasan Verbal

Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Pemerintahan

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

Pemerintahan

TKPKD Cilegon Diminta Tak Sekadar Bagi Bantuan, Fajar Dorong Kemiskinan Ditangani Lewat Pemberdayaan

Pemerintahan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Tegaskan ASN Tak Boleh Terpecah: Satu Komando!

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com