BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Mulai 2027, Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Bayar Retribusi Pakai QRIS
Pemerintahan

Mulai 2027, Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Bayar Retribusi Pakai QRIS

Redaksi
Diterbitkan: 30 Oktober 2026
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon bakal mewajibkan pedagang di pasar rakyat membayar retribusi harian dan sewa kios tahunan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai 2027.

Pasar Blok F akan menjadi proyek percontohan sebelum kebijakan digitalisasi pembayaran tersebut diterapkan di sejumlah pasar rakyat lainnya di Kota Cilegon.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S Maulana, mengatakan program digitalisasi pasar sebenarnya sudah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat pro dan kontra di kalangan pedagang.

“Itu sebetulnya program kepala dinas yang lama. Nanti kita genjot lagi. Saya punya program pada 2027 akan kami sosialisasikan lagi dan itu wajib untuk diterapkan,” kata Didin, Rabu (28/10/2026).

Menurut Didin, penerapan pembayaran melalui QRIS bertujuan mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi pasar. Sistem digital tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah memantau kepatuhan pedagang dalam membayar kewajibannya.

Baca Juga

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

“Kita mengurangi adanya kebocoran, mengetahui pedagang mana yang bayar dan yang tidak, dan lebih efektif untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Didin menegaskan, kewajiban pembayaran menggunakan QRIS akan dimasukkan dalam perjanjian baru antara Pemerintah Kota Cilegon dan para pedagang pada 2027.

Melalui perjanjian tersebut, pembayaran retribusi harian maupun sewa kios tahunan akan diarahkan menggunakan sistem digital.

Baca Juga

Perkumpulan Urang Banten Gelar Baduy Lestari Dan Milad Ke-8 PUB, Salurkan 70.000 Bibit Tanaman Untuk Masyarakat Adat Baduy

“Tahun 2027 nanti ada perjanjian baru antara Pemkot Cilegon dengan pedagang. Di perjanjian baru itu mau saya pastikan bahwa pembayaran harus menggunakan QRIS. Pembayaran meliputi retribusi yang setiap hari dan sewa kios setahun sekali. Itu mau saya wajibkan di 2027,” tutur Didin.

Dia berharap para pedagang dapat mendukung kebijakan tersebut agar sistem pembayaran di pasar rakyat menjadi lebih modern dan transparan.

Disperindag, kata Didin, tidak membatasi pedagang menggunakan layanan dari bank tertentu. Pedagang dipersilakan memilih penyedia layanan QRIS selama dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran.

“Saya pengen mereka berbasis digital, jadi nanti Pasar Rakyat Digital. Wajib untuk memiliki QRIS. Silakan banknya apa saja, yang penting bisa transaksi melalui itu,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Bersatu Optimalkan Potensi Diri
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Bersatu Optimalkan Potensi Diri

PRAMARIN Banten Gelar Dialog Praktisi, Dorong Potensi Maritim dan Pengusaha Lokal

PRAMARIN Dorong Pelabuhan Banten Layani Kapal Kontainer, Bidik Peluang Logistik

Buka LK II HMI Cilegon, Wawali Tekankan Pentingnya Proses Membentuk Pemimpin

Pelindo Banten Latih Warga Beternak Bebek, Bantu UMKM dengan 10 Booth Container

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pemerintahan

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Minta Tarif Tetap Rp2 Ribu

Pemerintahan

Monev Ketujuh DPPK Cabang Juara, Balai Warga Jombang Didorong Jadi Pusat Aktivitas Warga

Pemerintahan

Andra Soni Dukung Krida TUTUR, Gerakan Duta Bahasa Banten Cegah Kekerasan Verbal

Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Pemerintahan

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com