BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Kakanwil BPN Banten Serahkan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni
Pemerintahan

Kakanwil BPN Banten Serahkan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 10 September 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG – (BTP) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menyerahkan sertipikat elektronik Situ Cihuni yang terletak di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten).

Sudaryanto mengatakan perolehan sertipikat Situ Cihuni ini melalui proses hukum yang cukup panjang, dimana pada tahun 2015 terdapat klaim dari pihak lain kemudian berproses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten yang menetapkan Situ Cihuni milik pihak lain.

Namun, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Banten melakukan langkah hukum Peninjauan Kembali membuahkan hasil dimana Situ Cihuni ditetapkan sebagai aset negara dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Nomor 330/HP/BPN-36.03/IX/2024 tanggal 3 September 2024 sebagai dasar penerbitan Sertipikat Elektronik Situ Cihuni NIB 28.04.000012489.0 atas nama Pemprov Banten.

Sertipikat diterima oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat acara Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/9/2024).

Situ Cihuni adalah aset Pemprov Banten yang sebelumnya menjadi perkara di pengadilan dimana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 60/Pdt.G/2018/PN Tng tanggal 27 September 2018 dan Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 60/PDT/2019/PT BTN tanggal 12 Juli 2019 Situ Cihuni milik pihak lain.

Baca Juga

Andra Soni Dukung Krida TUTUR, Gerakan Duta Bahasa Banten Cegah Kekerasan Verbal

Kemudian berdasarkan Putusan MA Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tanggal 22 Desember 2022, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan membatalkan kedua putusan di atas.

Dengan adanya putusan MA tersebut, Situ Cihuni ditetapkan sebagai aset negara dan merupakan aset Pemprov Banten dengan luas 324.442 m2. (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Raih 4 Emas PON XXI Aceh – Sumut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harap Banten Masuk Sepuluh Besar
Artikel Berikutnya H. Regen Abdul Haris: Acara Pesta Rakyat di Plaza Mandala Murni Untuk Hibur Masyarakat Lebak
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pemerintahan

TKPKD Cilegon Diminta Tak Sekadar Bagi Bantuan, Fajar Dorong Kemiskinan Ditangani Lewat Pemberdayaan

Pemerintahan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Tegaskan ASN Tak Boleh Terpecah: Satu Komando!

Pemerintahan

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

DPRD Banten Pemerintahan

Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Pembangunan Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Buka Jalan ke Pasar Dunia, UMKM Lokal Diminta Jangan Cuma Jadi Jago Kandang

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com