BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Sertipikat Elektronik Hak atas Tanah Memitigasi Resiko Musnahnya Data Fisik Pertanahan
Serang

Sertipikat Elektronik Hak atas Tanah Memitigasi Resiko Musnahnya Data Fisik Pertanahan

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 19 September 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG – (BTP) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar melaksanakan sertipikasi setiap jengkal tanah di Indonesia yang dilakukan melalui sertipikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi rutin tanah yang berada di luar lokasi PTSL, sertipikasi tanah milik kementerian/lembaga, tanah milik pemerintah daerah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota serta sertipikasi tanah tempat ibadah.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan dari keseluruhan jumlah bidang tanah yang ada di Provinsi Banten dari sekitar 5 juta bidang, tanah yang belum terpetakan belum bersertipikat 24%nya.

Simultan dengan upaya pendaftaran dan sertipikasi seluruh bidang tanah, Kementerian ATR/BPN juga sudah menerapkan layanan elektronik dan sertipikat hak atas tanah elektronik (Sertipikat el).

Hal tersebut dilakukan oleh karena beberapa latar belakang selain merupakan arahan Presiden kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk mendorong penerapan Sertipikat el agar lebih masif, layanan elektonik juga menjadi kebutuhan masyarakat akan layanan yang serba cepat, mudah diakses dan terpercaya serta yang tidak kalah penting Sertipikat el mitigasi terhadap musnah atau rusaknya berkas fisik karena bencana alam atau kebakaran.

Layanan elektronik yang sudah diterapkan diantaranya ada pengecekan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan dan untuk Sertipikat el diterbitkan untuk Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan Layanan Derivatif lainnya.

Baca Juga

KEK ETKI Banten Kian Moncer, Investasi Rp1,9 Triliun Sudah Terserap di Tahun Pertama

Sederet manfaat dari Dokumen Elektronik diutarakan oleh Sudaryanto diantaranya meningkatkan efesiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan menjamin kerahasiaan dan keamanan data yang lebih baik hingga menaikkan nilai Registering Property.

Hal tersebut disampaikan oleh Sudaryanto saat kegiatan Sosialisasi Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik bersama Pemerintah Provinsi Banten yang merupakan agenda kegiatan Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/9/2024). (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya KPU Kota Cilegon Akan Rektur Sebanyak 5.814 Anggota KPPS Untuk Pilkada Serentak 2024
Artikel Berikutnya Di Jawara Run 2024 dari Lomba Lari Hingga Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

Doa Bupati Serang untuk Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Serang

GOW Dilantik, Bupati Serang Dorong Perempuan Jadi Benteng Pencegah KDRT

Serang

Darurat Sampah Banten Dikebut, 1.161 Ton Sampah per Hari Bakal Jadi Energi Listrik

Serang

PSEL Cilowong Segera Dibangun, Bupati Serang Pastikan Pasokan 400 Ton Sampah

Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com