Ini Rincian Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2024 di 8 Kecamatan Se-Kota Cilegon
CILEGON – (BTP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah selesai menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024, Jumat (20/09/2024).
Berikut rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan jumlah di 8 Kecamatan yang berada di Wilayah Kota Cilegon
Kecamatan Jombang, Jumlah Kelurahan 5, Jumlah TPS 101, Jumlah Pemilih Laki-Laki 25.273, Jumlah Pemilih Perempuan 25.333, Total 50.606
Kecamatan Purwakarta, Jumlah Kelurahan 6, Jumlah TPS 60, Jumlah Pemilih Laki-Laki 15.255, Jumlah Pemilih Perempuan 15.400, Total 30.655
Kecamatan Cibeber, Jumlah Kelurahan 6, Jumlah TPS 86, Jumlah Pemilih Laki-Laki 24.474, Jumlah Pemilih Perempuan 23.025, Total 47.499
Kecamatan Cilegon, Jumlah Kelurahan 5, Jumlah TPS 74, Jumlah Pemilih Laki-Laki 18.905, Jumlah Pemilih Perempuan 16.994, Total 37.899
Kecamatan Citangkil, Jumlah Kelurahan 115, Jumlah TPS , Jumlah Pemilih Laki-Laki 29.666, Jumlah Pemilih Perempuan 29.789, Total 59.455
Kecamatan Ciwandan, Jumlah Kelurahan 6, Jumlah TPS 73, Jumlah Pemilih Laki-Laki 18.583, Jumlah Pemilih Perempuan 18.092, Total 36.675
Kecamatan Grogol, Jumlah Kelurahan 4, Jumlah TPS 63, Jumlah Pemilih Laki-Laki 16.195, Jumlah Pemilih Perempuan 16.149 , Total 32.344
Kecamatan Pulomerak, Jumlah Kelurahan 4, Jumlah TPS 71, Jumlah Pemilih Laki-Laki 17.613, Jumlah Pemilih Perempuan 17.667, Total 35.280
Dengan demikian, total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Cilegon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Jumlah Pemilih Laki-Laki 165.964, Jumlah Pemilih Perempuan 164 449, Total 330.413 dengan jumlah 646 TPS. (Red/Btp)