BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Polres Cilegon Tangkap 5 Pembunuh Anak Perempuan yang Terlilit Lakban di Lebak
Kriminal

Polres Cilegon Tangkap 5 Pembunuh Anak Perempuan yang Terlilit Lakban di Lebak

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 24 September 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

CILEGON – (BTP) – Polres Cilegon Polda Banten menggelar Press Confrence kasus pembunuhan anak dan  menghadirkan 5 tersangka pembunuhan anak terlilit lakban yang ditemukan tewas di pantai Cihara, Lebak, Senin (23/09/2024)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara pada saat press Confrence menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan Resmob Polda Banten, Resmob Polres Cilegon dan Resmob Polres Lebak dalam waktu 2 X 24 para pelaku pembunuhan bisa ditangkap dengan peran yang berbeda beda.

Kelima pelaku yakni Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23). Pelaku utama yakni 2 tersangka perempuan dan 1 lainnya ikut sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara, dua tersangka laki-laki membantu membuang korban.”ujarnya.

“Motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SH (Saenah) dan EM (Emi) itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban,  bahwa saudari A ibu korban sering memarahi anak dari SH, kemudian berkaitan dengan utang pinjol, jadi SH dan RH (Ridho) ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban,” kata Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara.

Kemas “mengatakan, tersangka Emi atas perintah Saenah dan Ridho dijanjikan uang Rp 50 juta untuk mengeksekusi korban. Emi ikut mengeksekusi korban hingga meninggal dunia.

Baca Juga

Cilegon To Jepang, 2027 Pemkot Cilegon Siapkan 200 Orang untuk Bekerja di Hokkaido

“Untuk pelaku EM atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp 50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan,” ujarnya.

Sementara, dua pelaku lainnya yakni Ujang dan Yayan berperan membantu ketiga pelaku untuk membuang mayat korban. Kedua pelaku ini dijanjikan uang masing-masing Rp 100 ribu.

“Tersangka UH (Ujang Hildan) YH (Yayan Heriyanto) atas perintah SH dan RH membantu pelaku untuk membuang korban dan diberi imbalan Rp 100 ribu,” katanya.

Baca Juga

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas

Barang bukti yang diamankan antara lain
Pakaian dan perhiasan yang digunakan korban,Lakban yang terpasang pada wajah korban,1 (satu) buah dus HP ibu korban
1 (satu) buah Gunting,1 (satu) buah shock breaker motor,1 (satu) unit SPM merk Yamaha Jupiter MX Nopol B4563VSM
1 (satu) unit SPM merk Honda Beat pop Nopol A 4700 YA, 1 (satu) unit SPM merk Honda Beat Nopol A 2824 DE,6 (enam) unit Hand Phone dan 1 (satu) buah kunci kamar kontrakan

Atas perbuatan para pelaku dipersangkakan dengan delik pidana “setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga menyebabkan kematian dan ikut melakukan perbantuan kejatahan” sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 56 KUHPidana.”tutup Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara. (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dapat Nomor 3, Pasangan Isro-Uyun Beberkan Visi Misi Cilegon Maju
Artikel Berikutnya Helldy Agustian dan Alawi Mahmud Resmi Mendapatkan Nomor Urut Dua pada Pilkada 2024 Kota Cilegon
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com