BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025
Serang

Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 28 Oktober 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG, – (BTP) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur Banten terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (26 Oktober 2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dimana target dari akselerasi hal tersebut dalam mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Prinsipnya akselerasi itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan, dan target dari semua itu adalah untuk rakyat,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Raperda APBD 2025 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

“Kita masih ada waktu dalam rentang ke depan untuk pembahasan itu. Dan kita akan sangat fokus memastikan target program itu benar-benar menjawab apa yang dimandatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Baca Juga

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Dikatakan, pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 difokuskan terhadap peningkatan pelayanan dasar, yang meliputi pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan layanan lainnya.

“Jadi 2025 ini kita sangat fokus secara general terhadap layanan dasar. Layanan dasar ini di dalamnya ada pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” imbuhnya.

Al Muktabar juga menuturkan dalam penyusunan Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini juga menyelaraskan terhadap kebijakan nasional.

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

“Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kita juga mengacu kepada APBN atau kewenangan-kewenangan yang dimandatkan secara nasional,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jalin Silaturrahmi, Ibu-ibu Paguyuban Komando 71 Melakukan Peduli dan Berbagi Tali Kasih di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Baiturahman
Artikel Berikutnya PPK Kecamatan Anyar Gelar Sosialisasi Keliling, Didukung Langsung Oleh KPU Kabupaten Serang
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

TKPKD Cilegon Diminta Tak Sekadar Bagi Bantuan, Fajar Dorong Kemiskinan Ditangani Lewat Pemberdayaan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Tegaskan ASN Tak Boleh Terpecah: Satu Komando!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

Mendes PDT Yandri Sebut Festival Cikolelet 2026 Upaya Pertahankan Kearifan Lokal

Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Serang

Resmikan 10 Mesin HD di HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Ratu Zakiyah Imbau Warga Jaga Pola Makan

Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Pelayanan Publik

Serang

Zakiyah Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Serang 2026

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com