BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Serang

Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 4 Juli 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Serang, – (BTP) – Gubernur Banten Andra Soni tegaskan Pemerintah Provinsi Banten komitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat seluas-luasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal itu diungkapk Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan atas persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, Kamis (03/07/2025).

Andra Soni mengungkapkan, tata kelola keuangan dan pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten selama ini berjalan dengan baik. Salah satunya ditandai dengan diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang kesembilan kalinya.

“Dengan disetujuinya penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menunjukan komitmen bersama Pemprov Banten dengan DPRD untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan dan mengawal tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” jelasnya.

Andra Soni mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi terhadap berbagai pandangan, masukan atau saran dan pendapat yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD, serta kepada Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan yang telah dilakukan hingga ditandatanganinya persetujuan bersama Gubernur Banten dan DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Semoga sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini, dapat kita pertahankan dan terus kita tingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.

Tahapan persetujuan ini, kata Andra Soni, merupakan rangkaian akhir dari pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya, hal ini merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan setiap tahunnya.

“Setelah sebelumnya dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” jelasnya.

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Sebagai informasi, keputusan persetujuan itu dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Banten Andra Soni Bersama jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Banten. Selanjutnya, Raperda itu itu akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lama tiga hari setelah persetujuan bersama ini dilakukan, untuk dievaluasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Panen Udang Vaname, Bupati Ratu Zakiyah Dorong Desa Domas jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Dukung Peran Strategis Karang Taruna dalam Pembangunan Daerah
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

TKPKD Cilegon Diminta Tak Sekadar Bagi Bantuan, Fajar Dorong Kemiskinan Ditangani Lewat Pemberdayaan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Tegaskan ASN Tak Boleh Terpecah: Satu Komando!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

Mendes PDT Yandri Sebut Festival Cikolelet 2026 Upaya Pertahankan Kearifan Lokal

Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Serang

Resmikan 10 Mesin HD di HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Ratu Zakiyah Imbau Warga Jaga Pola Makan

Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Pelayanan Publik

Serang

Zakiyah Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Serang 2026

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com